Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 27/08/2018 09:24 WIB

Pelaksanaan Pilkades Setia Darma Diduga Banyak Kecurangan

Warga Setia Darma Tambun Selatan berkumpul usai pelaksanaan Pilkades
Warga Setia Darma Tambun Selatan berkumpul usai pelaksanaan Pilkades
TAMBUN, DAKTA.COM - 154 Desa di wilayah Kabupaten Bekasi menggelar pilkades serentak, Ahad (26/8), secara keseluruhan pelaksanaanya berjalan kondusif, tetapi ada desa yang mengalami kendala dalam proses pemungutan maupun penghitungan suara.
 
Salah satunya desa Setia Darma Kecamatan Tambun Selatan saat proses pemungutan suara sempat terjadi kericuhan, masyarakat banyak yang masuk ke areal steril tempat pemungutan suara (TPS) serta waktu pemungutan suara dilakukan hingga pukul 17.00 WIB, padahal di desa lain waktu pemungutan suara dilakukan hingga pukul 13.00 WIB.
 
Dengan adanya kekisruhan itu, empat dari lima calon kepala desa (cakades) Setia Darma mengkritisi kinerja panitia, mereka pun bersepakat menolak penghitungan suara.
 
Salah satu cakades setia darma, Arif Rahman Hakim mengatakan bahwa dalam proses pemungutan suara diduga banyak pelanggaran yang dilakukan oleh panitia, di antaranya banyak orang yang tidak berkepentingan masuk ke area steril di TPS serta panitia melonggarkan waktu pemilihan hingga pukul 17.00 WIB tanpa persetujuan dan kesepakatan dari para calon.
 
"Selain itu, partisipasi dari masyarakat untuk memilih juga sangat minim, hal itu akibat panitia tidak menyebar undangan memilih ke masyarakat, serta dalam proses penetapan daftar pemilih tidak dilakukan secara semestinya," ujar Arif, Senin (27/8).
 
Arif menambahkan, bukti-bukti kecurangan yang dilakukan oleh panitia akan dikumpulkan dari masing-masing tim sukses calon kepala desa sehingga nantinya akan dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Komisi I DPRD.
 
Dua calon kepala desa lainnya lainnya yang menolak proses penghitungan suara di antaranya Abdul Aziz dan Wati Nursanih, mereka juga meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang pilkades. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2711 Kali
Berita Terkait

0 Comments