Ahad, 26/08/2018 09:56 WIB
Membahayakan, Masjid Sinar Iman Dirobohkan Relawan dan Warga
LOMBOK, DAKTA.COM - Sejumlah warga bersama para relawan berkumpul di area sekitar masjid Sinar Iman di Dusun Empak Mayong Desa Kayangan Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara untuk merobohkan bangunan masjid.
Saat dikonfirmasi, salah satu tokoh masyarakat dusun tersebut, Sahwan menjelaskan bahwa warga dibantu relawan akan merubuhkan bangunan masjid yang sudah tampak miring dan sebagian hancur. Hal ini berdasarkan kesepakatan warga karena tiang-tiang penyangga, tembok dan atap masjid sudah terlihat mau rubuh.
Hadriansyah salah seorang relawan yang berada dilokasi ketika ditanya mengatakan, bangunan masjid itu berbahaya jika dibiarkan saja karena dekat dengan lokasi tempat tinggal warga. Hal ini disebabkan jalan keluar masuk menuju pemukiman melalui komplek masjid tersebut.
Lebih lanjut Hadriansyah mengatakan bahwa Wahana Muda Indonesia lembaga yang dpimpinnya sudah berusaha membantu warga mengurus peminjaman alat berat kepada pihak aparat. Namun prosesnya cukup panjang dan berbelit.
"Laporan dari tim kami yang mengurus ke pihak bilang prosesnya harus dari takmir lapor ke kadus lalu kadus lapor ke kades, kades lapor ke kecamatan, camat lapor ke bupati dan baru bupati memberikan instruksi/memo untuk mengeluarkan alat berat. Padahal kondisi sudah sangat membahayakan" ujar Hardiansyah kepada awak media.
Akhirnya pada Sabtu (25/8) sore warga dan relawan memutuskan untuk merubuhkan bangunan tersebut secara manual dengan peralatan alakadarnya yang sebenarnya jauh dari kata aman. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments