Kamis, 18/06/2015 11:11 WIB
Psikologis Tersangka Penelantar Anak Terganggu
JAKARTA_DAKTACOM: Pasangan suami istri yang sebelumnya terjerat kasus narkotika, kini sudah ditetapkan pula sebagai tersangka kasus penelantaran anak, dan polisi juga sudah mengantongi hasil pemeriksaan psikologi keduanya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/06/15), mengatakan bahwa pasangan suami istri Utomo Permono dan Nurindria Sari, sesuai hasil psikologisnya memiliki kecerdasan di atas rata-rata.
Meskipun memiliki kecerdasaran di atas rata-rata, namun mereka kurang mampu mengendalikan dorongan-dorongan diri dan bersikap agresif, seperti halnya saudari Nurindria Sari mudah tersinggung, dalam menginternalisasi nilai hidup berdasarkan pemenuhan diri sendiri.
Saat pemeriksaan secara psikiatri, penyidik menolak penahanan kedua tersangka. Karena pemeriksaan sudah selesai, keduanya akan dikembalikan ke Ruang Tahanan Polda Metro Jaya.
“Pemeriksaan psikiatris dilakukan, untuk menentukan kondisi pelaku apakah layak diperiksa atau tidak," jelasnya.
Sebelum jadi tersangka kasus penelantaran anak, Utomo dan Nur dijerat dengan Undang-Undang tentang Narkotika karena diduga menyimpan dan menggunakan sabu.
"Berkas dua kasus tersebut dibuat secara terpisah, jadi bagaimana sidangnya nanti, akan diatur sistem persidangan," pungkasnya.
Untuk kasus penelantaran anak, Utomo dan Nur dijerat Pasal 76 B, Pasal 77 B, Pasal 80 Jo Pasal 76 C Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 terkait Perlindungan Anak.
Kemudian Pasal 44 dan Pasal 5 Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Kekerasan Fisik dan Psikis Dalam Rumah Tangga, yang diduga terjadi dalam kurun waktu 2014 hingga 2015.
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments