Jum'at, 24/08/2018 11:29 WIB
PKS Imbau Tidak Ikut Campur Agama Orang
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini meminta agar masyarakat tidak ikut mencampuri ranah agama lain yang telah diakui di Indonesia.
Menanggapi masalah adanya wanita yang divonis kurungan penjara akibat memprotes suara azan, menurut Jazuli secara hukum hal tersebut sudah tepat, tetapi ia menyarankan agar sebaiknya tidak semua perkara harus dibawa ke ranah hukum.
"Hanya saja masyarakat ini kan tingkat intelektualnya beda-beda, ada orang yang mikirnya cuma emosi, ada orang yang mikirnya harus dilaporkan kepada polisi," ujar Jazuli di Jakarta pada Jumat (24/8).
Jazuli mengatakan, dalam menyikapi perbedaan tentang keyakinan dan beragama, sebaiknya seluruh pihak sama-sama saling menghormati dengan tidak mencampuri urusan agama orang lain sehingga menghindari konflik sosial.
"Langkah yang paling konkritnya adalah jangan menyentuh keyakinan saudara kita yang sudah diakui di Indonesia, yang kedua juga jangan main hakim sendiri ketika melihat ada sesuatu yang bertentangan dengan hukum," imbaunya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis 18 bulan penjara kepada seorang wanita bernama Meiliana pada Selasa (21/8) lalu.
Majelis Hakim yang dipimpin Wahyu Prasetyo Wibowo menyatakan, Meiliana terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 156 KUHP tentang penghinaan terhadap suatu golongan di Indonesia terkait suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA).
Kasus Meiliana bermula saat dirinya menyatakan keberatan terhadap pengeras suara azan dari Masjid Al Maksum Tanjungbalai, Sumatera Utara, pada 29 Juli 2016 silam. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments