Nasional /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 24/08/2018 11:29 WIB

PKS Imbau Tidak Ikut Campur Agama Orang

Jazuli Juwaini
Jazuli Juwaini
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini meminta agar masyarakat tidak ikut mencampuri ranah agama lain yang telah diakui di Indonesia. 
 
Menanggapi masalah adanya wanita yang divonis kurungan penjara akibat memprotes suara azan, menurut Jazuli secara hukum hal tersebut sudah tepat, tetapi ia menyarankan agar sebaiknya tidak semua perkara harus dibawa ke ranah hukum. 
 
"Hanya saja masyarakat ini kan tingkat intelektualnya beda-beda, ada orang yang mikirnya cuma emosi, ada orang yang mikirnya harus dilaporkan kepada polisi," ujar Jazuli di Jakarta pada Jumat (24/8).
 
Jazuli mengatakan, dalam menyikapi perbedaan tentang keyakinan dan beragama, sebaiknya seluruh pihak sama-sama saling menghormati dengan tidak mencampuri urusan agama orang lain sehingga menghindari konflik sosial. 
 
"Langkah yang paling konkritnya adalah jangan menyentuh keyakinan saudara kita yang sudah diakui di Indonesia, yang kedua juga jangan main hakim sendiri ketika melihat ada sesuatu yang bertentangan dengan hukum," imbaunya. 
 
Sebelumnya diberitakan bahwa Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis 18 bulan penjara kepada seorang wanita bernama Meiliana pada Selasa (21/8) lalu.
 
Majelis Hakim yang dipimpin Wahyu Prasetyo Wibowo menyatakan, Meiliana terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 156 KUHP tentang penghinaan terhadap suatu golongan di Indonesia terkait suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA). 
 
Kasus Meiliana bermula saat dirinya menyatakan keberatan terhadap pengeras suara azan dari Masjid Al Maksum Tanjungbalai, Sumatera Utara, pada 29 Juli 2016 silam. ** 
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 952 Kali
Berita Terkait

0 Comments