Nasional /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 23/08/2018 15:19 WIB

Bawaslu Jabar Dorong Partisipasi Publik Awasi Pemilu 2019

Komisioner Bawaslu Jabar, Yusuf Kurnia
Komisioner Bawaslu Jabar, Yusuf Kurnia
GARUT, DAKTA.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat mendorong masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam mengawasi tahapan pelaksanaan Pemilu 2019.
 
Komisioner Bawaslu Jabar, Yusuf Kurnia menegaskan hal tersebut dalam acara Sosialisasi Hasil Pengawasan, Penindakan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Dalam Pilkada di Jawa Barat Tahun 2018, yang digelar pada  Kamis (23/8) di Hotel Sabda Alam, Garut.
 
"Masyarakat berperan penting dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan adil, karenanya Bawaslu membuka ruang kepada organisasi masyarakat sipil (OMS) untuk ikut mengawasi pelaksanaan pemilu," katanya.
 
Menurut Yusuf, saat ini daftar calon sementara (DCS) di semua tingkatan sudah diumumkan, publik dapat memberikan tanggapan dan masukan melalui KPU atau Bawaslu setempat sebelum ditetapkan menjadi daftar calon tetap (DCT).
 
"Pada masa kampanye yang akan dimulai pada 23 September 2018 sampai 13 April 2019, masyarakat dapat melaporkan ke Bawaslu jika menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam kampanye yang dilakukan oleh parpol maupun caleg," ujarnya.
 
Yusuf menambahkan, sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu, peran pengawasan masyarakat adalah bagian dari hak politik setiap warga negara dalam kehidupan demokrasi.
 
Terkait pelaksanaan pilkada di Jawa Barat, Bawaslu menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada semua pihak yang sudah turut serta mengawasi jalannya pilkada sehingga dapat berlangsung lancar dan sukses.
 
Berdasarkan catatan Bawaslu Jabar, di Kota Bekasi  terdapat 14 temuan dan laporan dugaan pelanggaran, sementara di Kabupaten Bekasi ada 6 temuan dan laporan. Bawaslu Jawa Barat melaporkan selama pelaksanaan pilkada tahun 2018 tercatat 452 dugaan pelanggaran. (dwh)
 
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1363 Kali
Berita Terkait

0 Comments