Kamis, 23/08/2018 14:11 WIB
Muhammadiyah: Jangka Waktu Pemilu 2019 Terlalu Lama
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir berpendapat jangka waktu antara pencalonan Presiden dengan hari pemungutan suara terlalu lama.
Haedar menyampaikan jika saat ini masa waktu sejak pencalonan Presiden pada awal Agustus lalu hingga hari pemungutan suara pada April mendatang, maka selama delapan bulan atmosfer politik di masyarakat sudah cukup panas sehingga dikhawatirkan akan terjadi polarisasi.
"Durasi proses dari pencalonan sampai nanti pemilihan kan panjang ini, delapan bulan ini baik ormas, parpol, dan timses kita jaga agar ritmenya ini adalah kompetisi politik yang sehat," papar Haedar saat diwawancarai di Menteng pada Kamis (23/8).
Haedar juga meminta agar pagelaran politik dalam Pemilu 2019 mendatang menjadi ajang demokrasi yang menimbulkan kebahagiaan bersama bagi seluruh pihak dan menjauhkan upaya menghalalkan segala cara untuk meraih kekuasaan.
"Kita ajari masyarakat nanti mau berangkat ke TPS dengan riang. Begitu juga yang kalah bisa senang, yang menang tidak berlebihan. Semua berjalan dengan gembira," imbuhnya.
Disinggung mengenai sikap politik Muhammadiyah, Haedar menyampaikan hingga saat ini mereka konsisten untuk mewujudkan pemimpin yang mengutamakan kepentingan rakyat.
"Jadi Muhammadiyah ini arahnya membangun bangsa dan negara lewat dakwah dan pendidikan. Tentang pilihan, saya yakin warga Muhammadiyah sudah cerdas lah," tutupnya.
Reporter | : | |
Editor | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments