Selasa, 21/08/2018 09:01 WIB
Relawan Gempa Lombok Juga Perlu Penanganan Psikososial
MATARAMA, DAKTA.COM - Ketua Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Nusa Tenggara Barat (NTB), Muslimin mengatakan bahwa relawan yang ikut membantu penanganan gempa Lombok juga perlu mendapatkan penanganan psikososial.
"Mereka membantu korban, tentu juga menemukan dan melihat beberapa hal yang mengganggu mereka secara mental," kata Muslimin saat ditemui, di Mataram, Selasa (21/8).
Apalagi, sebagian relawan yang membantu penanganan gempa juga warga Lombok sendiri. Mereka juga memiliki keluarga yang ikut terdampak gempa.
Di tengah kecemasan terhadap keamanan keluarganya, mereka tetap menjadi relawan membantu korban gempa. Di sisi lain, juga belum ada kepastian kapan akan berhenti melanda Lombok dan sekitarnya.
"Tentu berbeda dengan relawan dari luar Lombok yang tidak memiliki keluarga di sini. Mereka juga bisa pulang untuk digantikan relawan yang lain," ucapnya.
Karena itu, Muslimin berharap pemerintah dan berbagai pihak juga memperhatikan penanganan psikososial relawan yang ikut membantu penanganan gempa Lombok.
"Penetapan status gempa Lombok sebagai bencana nasional sedikit banyak juga akan mempengaruhi psikososial relawan," ujarnya.
Gempa masih kerap terjadi di Lombok dan sekitarnya. Tercatat empat gempa cukup besar yang menimbulkan dampak tidak sedikit, yaitu 6,4 Skala Richter(SR) pada Ahad (29/7) disusul gempa 7 SR pada Ahad (5/8), 6,5 Sr pada Ahad (19/8) siang dan 6,9 SR pada Ahad (19/8) malam.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan 506 orang meninggal dunia akibat gempa. Selain itu, 431.416 orang mengungsi, 74.361 unit rumah rusak dan kerusakan lainnya. Kerusakan dan kerugian diperkirakan mencapai Rp7,7 triliun. **
Editor | : | |
Sumber | : | antaranews.com |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments