Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 18/06/2015 10:03 WIB

Polresta Bekasi Kota, Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras

Belasan ribu botol miras dimusnahkan menggunakan alat berat, oleh Polresta Bekasi Kota
Belasan ribu botol miras dimusnahkan menggunakan alat berat, oleh Polresta Bekasi Kota
BEKASI_DAKTACOM: Polresta Bekasi Kota menggelar kegiatan pemusnahan belasan ribu botol miras dari berbagai merek dan ratusan liter miras oplosan, Rabu, (17/06/15) di Mapolresta Bekasi Kota. Barang haram tersebut dimusnahkan dengan dilindas menggunakan alat berat.
 
Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran miras dan narkoba dalam menjalankan Bulan Suci Ramadhan 1436 Hijriah.
 
Dari hasil operasi tersebut, Polresta Bekasi Kota dan instansi lainnya mengamankan 16.980 botol miras dari berbagai merek, yang memiliki kadar alkohol 5 persen serta 753 liter miras oplosan. 
 
Selain barang bukti berupa minuman keras, Polresta Bekasi Kota juga memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 745 gram dan ganja 22,76 kilo gram.
 
Wakapolresta Bekasi Kota, AKBP Asep Edi Suheri mengatakan, barang bukti sejumlah miras dan narkotika ini diamankan dalam Operasi Cipta Kondisi selama bulan Januari sampai bulan Juni 2015. 
 
“Jadi kegiatan pemusnahan ini dalam rangka menjaga ketertiban dalam menjalankan bulan suci Ramadhan,” ucap Asep.
 
Asep berharap, dengan adanya pemusnahan miras dan narkotika ini Polresta dan pihak terkait bisa mencegah perbuatan kriminal, dan perbuatan melawan hukum di tengah masyarakat.
 
Sementara itu, kepala Kejaksaan Negari Bekasi Enen Saribanon mengatakan, dalam dua tahun terakhir ini peredaran narkoba di Kota Bekasi sangat dominan dibandingkan dengan kasus lain. Namun kasus peredaran minuman keras juga menjadi salah satu penyebab meningkatnya, angka kerawanan sosial dan ketertiban umum di masyarakat, maka menurutnya perlu ditangani dengan serius.
 
"Dua tahun terakhir kasus narkoba lebih dominan dan ini butuh keseriusan kita dalam menangani kasus tersebut, termasuk peredaran minuman keras," kata Enen Saribanon.
 
Untuk itu, ia menegaskan keterlibatan aparatur lainnya dalam pemberantasan narkoba dan miras, harus menjadi tanggungjawab bersama dan tidak hanya menjadi tanggungjawab Kepolisian.
 
"Pemberantasan miras dan narkoba menjadi tanggungjawab semua pihak, karena jika begitu kepedulian terhadap anak-anak bangsa dan generasi muda, dapat selamat dari kejahatan narkoba da minuman keras," harap Enen.
 
Dalam kesempatan ini, beberapa unsur Muspida Kota Bekasi hadir, diantaranya Wakapolresta Bekasi Kota, AKBP Asep Edi Suheri, Kajari Kota Bekasi, Enen Saribanon, Anggota DPRD Roni Hermawan dan sejumlah perwakilan dari aparatur Pemerintah Kota Bekasi, Kadisperindagkop Aceng Solahudin, dan perwakilan dari Dinas Kesehatan. (Goeng)  
 
 
Editor :
Sumber : Humas Pemkot Bekasi
- Dilihat 1909 Kali
Berita Terkait

0 Comments