#PeduliUmat
HRS Centre, Tegakkan Syariat Islam
BEKASI, DAKTA.COM – Sejumlah Tokoh besar menghadiri Launching Lembaga Kajian Habib Rizieq Shihab (HRS) Centre di Hotel Balairung, Jakarta Sabtu (18/8).
Pembina HRS Centre Sylviani Abdul Hamid mengatakan, Lembaga ini hadir untuk memberi manfaat bagi umat.
“Saya harap hadirnya lembaga ini, tidak hanya sekedar ceremonial, tetapi langsung bisa bekerja, dan segera melaksanakan visi dan misi yang telah disepakati yakni menegakkan syariat islam” ungkap Sylvi
Pembina lainnya, Nasrulloh Nasution mengatakan, untuk mencapai kesepakatan pencantuman nama Tokoh besar umat muslim Habib Rizieq Shihab dalam lembaga kajian ini, ada beberapa hal yang didiskusikan antara habib dengan para penggagas.
“Latar belakang dan semangat pendirian HRS centre ini, berawal dari pemikiran yang sama terhadap persoalan bangsa, yang dirasa terus berulang” ungkapnya.
Nasrulloh mengatakan, dengan semangat yang sama antara penggagas dan Habib Rizieq, perlu adanya kerja nyata dalam pelaksanan tataran dunia hukum, dan politik untuk kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menanggapi pernyataan Habib Rizieq Shihab melalui sambungan telepon dari Makkah Al mukarromah, bahwa ayat suci al quran selalu berada diatas ayat konstitusi, nasrulloh mengatakan, yang dimaksud adalah kita sudah beragama, kehadiran bangsa ini karena adanya agama.
“Ayat quran menjelaskan tentang bagaimana kita kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebelum negara ini berdiri, kita telah disatukan oleh agama, dalam hal ini agama islam” jelasnya
Kemerdekaan bangsa ini tidak terlepas dari peran para ulama dan santri, sehingga semangat untuk mewujudkan hidup berbangsa dan bernegara adalah sebagai tanggung jawab semua unsur negeri ini.
Nasrulloh menegaskan, HRS Centre hadir mencermati dan menyoroti berbagai hal. Apabila bangsa ini sudah semakin jauh dari kaidah kehidupan berbangsa dan bernegara, maka pihaknya wajib mengingatkan dengan memberikan ide dan gagasan-gagasan.
“Melalui HRS Centre kita akan memperbaiki system yang ada atau memperbaiki permasalahan yang ada pada bangsa ini” ujarnya.
Ketika ditanya kapan kajian strategis ini dimulai, ia menjelaskan kajian kecil sering dilakukan.
“Secara prinsip sudah dimulai, seperti hari ini sebagai bentuk stimulus diadakan seminar interaktif dengan tema Penerapan nilai syariat islam dalam system hukum nasional secara legal konstitutional” jelasnya
Nasrulloh mengungkapkan, bahkan kelanjutan dari kajian Ijtima ulama yang telah dilakukan teman-teman Ulama dari GNPF beberapa waktu lalu, akan menjadi salah satu bahasan kajian berikutnya, dimana konteks hidup berbangsa dan bernegara, lalu bagaimana konsep syariat islam bisa diterapkan di Indonesia.
Nasrulloh berharap, Lembaga HRS Centre ini bisa menjadi solusi alternatif dalam sisi pemikiran dan gerakan, sebagai sumbangsih anak bangsa untuk bangsa dan negaranya.
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments