Senin, 13/08/2018 09:13 WIB
Ijtima Ulama II Segera Digelar Bahas Dukungan Pilpres 2019
JAKARTA, DAKTA.COM - Menyikapi perkembangan politik terakhir di tanah air terkait pencalonan capres dan cawapres, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF Ulama) segera menggelar Ijtima Ulama II.
"Lewat Ijtima Ulama II, kami ingin menegaskan, ulama jangan hanya dijadikan pelengkap. Tapi harus menjadi pihak utama yang diminta sarannya, dan saran itu dijalankan," tegas Ketua Umum GNPF Ulama, Ustaz Yusuf Muhammad Martak di Jakarta, Senin (13/8).
Dalam Ijtima Ulama II, pihaknya akan membahas dukungan kepada kandidat capres-cawapres di Pilpres 2019.
"Di Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional kami sebetulnya sudah mengeluarkan rekomendasi pasangan capres-cawapres. Tapi ternyata koalisi Partai Gerindra, PKS, dan PAN mengambil pasangan di luar rekomendasi," jelasnya.
Padahal, lanjut Ustaz Yusuf, pada menit-menit terakhir setelah Ustaz Abdul Somad dan Dr. Salim Segaf Al Jufri menyatakan tidak bersedia maju jadi cawapres, para ulama langsung menggelar musyawarah.
"Hasilnya memutuskan nama Ustaz Arifin Ilham serta Aa Gym untuk mendampingi Bapak Prabowo. Kami tidak ingin ulama diminta mendorong mobil mogok, tapi setelah mobilnya jalan ternyata ulamanya ditinggal," kata Ustaz Yusuf.
Padahal, lanjutnya, jika partai koalisi mau mendiskusikan dan menerima saran para ulama, mereka akan mendapatkan dukungan maksimal.
"Tidak hanya suara yang akan mereka dapatkan, tapi juga relawan, posko pemenangan bahkan dukungan logistik yang akan dikumpulkan umat secara sukarela. Itu semua akan terjadi saat HRS dan para ulama sudah memberikan komando," tegasnya.
Untuk itu, pihaknya kembali menggelar Ijtima untuk mendengar suara para ulama pemilik hak suara pada ijtima terkait pilpres 2019.
"Hasilnya akan banyak kemungkinan. Bisa saja kami menyatakan abstain. Artinya umat dipersilakan memilih sesuai keinginannya masing-masing, tidak dikomando ulama," pungkasnya.
**
Editor | : | |
Sumber | : | Rilis GNPF Ulama |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments