Senin, 09/03/2015 14:50 WIB
Nenek Pengangkut Bongkahan Giok Seberat 20 Ton Dari Aceh
Seorang nenek mengikuti penduduk desa lainnya dekat hutan lindung di Nagan Raya, Aceh. Batu giok 20 ton yang sedang hangat diperbincangkan mereka gerumuni.
Nenek berusia 60 tahun lebih ikut bekerja mengangkut bongkahan batu giok dari hutan lindung ke rumah dinas Ketua DPRD Nagan Raya.
Khairul Sondakh mengatakan “Sehari nenek itu mampu angkat 40 Kg. Sekali jalan 20 Kg, kemudian balik lagi ambil 20 Kg.”
Uang yang dibayarkan untuk si nenek, 1 Kg Rp 10 ribu. Jadi dalam sehari nenek mendapatkan uang Rp 400 ribu.
Khairul berkata "Jalan dari lokasi ke rumah Ketua DPRD 1 jam, itu jalannya naik turun medannya berat juga."
Tak hanya si nenek, puluhan warga lainnyapun ikut mendapat rezeki dari hasil mengangkut bongkahan batu giok itu.
"Dalam sehari, kabarnya pihak Pemkab keluar uang Rp 35 juta untuk biaya pengangkutan," tegas Khairul.
Redaktur : Ayu Yunita
Sumber : Detiknews
Editor | : |
- Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara dan Berikut Sosok yang Ditunjuk
- Jelang Puncak Haji, Prof Niam Himbau Jamaah Patuhi Jadwal Lempar Jumrah saat Di Mina
- Elemen Masyarakat Tegaskan Penolakan terhadap Aksi 20 Mei
- MUI : Jangan Sebar Berita Bohong, Fitnah dan Tidak Objektif Pada Walikota, terkait Kasus Pengadaan Alat Olahraga.
- Wamenaker Dukung Perlindungan untuk Pengemudi Ojol Jelang Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran
- KORMI Tegaskan Komitmen Pembinaan Inorga dan Luncurkan Logo dan Maskot FORKOT IV 2025
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Usulkan Jalur Prioritas Tol untuk Transportasi Publik dalam Peresmian Rute Baru TransJabodetabek Vida–Cawang
- Kejari Kota Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
- Cegah Dimanfaatkan untuk Pragmatisme Politik, UU Zakat Kembali Digugat
- Prestasi Bulu Tangkis tak Bisa Diraih Instan
- 11 Tuntutan Buruh di May Day 2025
- Dahnil Anzar Simanjuntak Soroti Urgensi Petugas Haji Perempuan dalam Raker Komisi VIII DPR RI
- Gubernur 'Konten' Dedi Mulyadi dan Jebakan Komunikasi Artifisial
- JPO Hantu Depan UIN Jakarta Kapan Digeser?
- Purnawirawan Ditantang Tempuh Jalur Konstitusi untuk Copot Gibran
0 Comments