Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 09/08/2018 14:22 WIB

PKS Siap Bawa Cuitan Andi Arief ke Ranah Hukum

Ketua DPP PKS, Ledia Hanifa
Ketua DPP PKS, Ledia Hanifa
JAKARATA, DAKTA.COM - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bereaksi keras atas tudingan Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Andi Arief. Dalam cuitannya di twitter Andi menyebut PKS menerima uang dari Sandiaga Uno terkait pencapresan. PKS pun bahkan akan membawa cuitan Andi ke ranah hukum.
 
"Pernyataan Andi Arief jelas fitnah keji. Ini tudingan tidak main-main yang memiliki konsekuensi hukum terhadap yang bersangkutan," ucap Ketua DPP PKS, Ledia Hanifa, dalam siaran persnya, di Jakarta, Kamis (9/8).
 
Ia menegaskan jika tudingan Arief sangat serius karena menerima mahar politik dalam proses pencalonan presiden adalah tindakan pidana pemilu yang fatal.
 
PKS, kata Ledia, siap untuk membawa cuitan fitnah Arief ke ranah hukum. Ia menyebutkan Arief sebagai petinggi partai politik yang sempat berkuasa di Indonesia tidak selayaknya sembarangan melempar fitnah kepada institusi secara terbuka.
 
"Saya melihat tidak ada klarifikasi resmi dari partainya sehingga kami menyimpulkan ini juga merupakan sikap institusi partai tempat Andi Arief bernaung," tuturnya.
 
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani, membantah pernyataan Arief yang menyatakan Uno telah membayar mahar kepada PKS dan PAN masing-masing senilai Rp500 miliar agar Sandi didukung menjadi calon wakil presiden Prabowo.
 
"Saya rasa itu tidak benar," kata Muzani, di kediaman Prabowo di Kertanegara, Jakarta, Rabu malam (8/8).
 
Ia mengatakan apa yang disampaikan Arief bukan pernyataan Susilo Yudhoyono selaku ketua umum DPP Partai Demokrat.
 
Karena menurutnya, produktivitas pembicaraan Gerindra dengan Demokrat sangat baik dan bagus sehingga pihaknya akan membicarakan dahulu dengan pimpinan Demokrat.
 
"Ini kan Andi Arief yang berbicara, bukan SBY, nanti saya cek dulu pembicaraan dengan pimpinan teras Demokrat," ujarnya. **
Editor :
Sumber : antaranews.com
- Dilihat 4990 Kali
Berita Terkait

0 Comments