Kamis, 09/08/2018 09:59 WIB
Generasi Muda Perlu Miliki Karakter Pancasilais
JAKARTA, DAKTA.COM - Dengan pesatnya perkembangan zaman dan bergantinya generasi dari tahun ke tahun berimplikasi terhadap tantangan bangsa Indonesia kedepan semakin besar. Menjawab tantangan tersebut generasi muda penerus bangsa perlu memiliki karakter yang kuat sebagaimana yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Demikian amanat tertulis Asisten Teritorial (Aster) Panglima TNI Mayjen TNI Kustanto Widiatmoko, M.D.A. yang dibacakan oleh Paban III/Tahwil Ster TNI Kolonel Kav Harfuddin Daing, S.E., M.M. pada pembukaan Wawasan Kebangsaan Terpusat tahun 2018 di Gedung Serbaguna Suharnoko Harbani, Mabes TNI AU Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (8/8).
Menurut Aster Panglima TNI, kedepan ancaman bangsa telah memasuki sendi-sendi kehidupan bangsa dan negara. “Ancaman tersebut masuk melalui proxy war yang salah satu sasarannya adalah menghancurkan generasi muda bangsa Indonesia yang sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bangsa dan integritas NKRI,” jelasnya.
“Selain dituntut trampil, cerdas dan kompetitif generasi muda Indonesia harus memiliki mental ideologi yang kuat, berakhlak mulia, berjiwa nasionalisme dan patriotisme, cinta tanah air, berwawasan kebangsaan serta mewarisi semangat keteladanan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” imbuh Mayjen TNI Kustanto Widiatmoko.
Aster Panglima TNI Mayjen TNI Kustanto Widiatmoko mengingatkan, generasi muda harus selalu waspada terhadap masuknya segala bentuk ancaman nyata kelangsungan hidup bangsa dan negara. “Saya mengajak kepada seluruh peserta kegiatan Wawasan Kebangsaan Terpusat tahun 2018 dan hadirin sekalian, untuk terus berjuang dan berkarya menjadi Pancasilais sejati yang bermanfaat bagi lingkungan, masyarakat, bangsa dan negera yang kita banggakan bersama,” ujarnya.
Kegiatan Wawasan Kebangsaan terpusat diselenggarakan oleh Staf Teritorial TNI dilaksanakan satu hari diisi dengan kegiatan ceremah, diskusi dan tanya jawab, diikuti oleh sekitar 1000 pemuda, pemudi, pelajar dan mahasiswa di Jakarta.
Selain pemapar materi dari pejabat TNI juga diisi oleh pemapar instansi lain, diantaranya Direktur Utama PT. Balai Pustaka (Persero) DR. Ir. Achmad Fachrodji yang memaparkan tentang peran Balai Pustaka dalam menanamkan nilai-nilai Wawasan Kebangsaan kepada generasi muda melalui buku atau konten-konten lain.
“Kami mempunyai mandat menerbitkan kembali buku-buku yang berkonten wawasan kebangsaan, agar seluruh siswa didik dari mulai Paud, SD, SMP, SMA dan mahasiswa bisa mengetahui tentang bagaimana mereka bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,”katanya.
Dirut Balai Pustaka mengapresiasi kegiatan Wawasan Kebangsaan yang diselenggarakan oleh TNI dan berharap kegiatan ini tidak hanya dilakukan oleh TNI saja, namun dilakukan juga oleh instansi lain agar generasi muda bisa tahu tentang hebatnya bangsa Indonesia dan bagaimana dipertahankannya. “Menularkan cinta tanah air kepada generasi muda bagian dari strategi Bela Negara, saya menyambut positif kegiatan seperti ini dan kalau bisa ditempat lain juga dapat dilaksanakan,” ungkapnya. **
Editor | : | |
Sumber | : | Rilis Puspen TNI |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments