Kamis, 09/08/2018 08:47 WIB
Panglima TNI, Menkes RI, dan Kapolri Tinjau Korban Gempa Lombok
LOMBOK, DAKTA.COM - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. bersama Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI) Prof. Dr. dr. Nila Djuwita F. Moeloek, Sp. M (K) dan Kapolri Jenderal Polisi Prof. H.M Tito Karnavian. Ph.D., melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka meninjau korban gempa bumi berkekuatan 7.0 SR yang mengguncang wilayah Lombok, pada Minggu 5 Agustus 2018 sekitar pukul 18.46 WITA.
Setibanya di Posko Tanggap Darurat Bencana Alam Gempa Bumi Wilayah Lombok, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Rabu (8/8), Panglima TNI bersama Menkes RI dan Kapolri menerima paparan dari Danrem 162/Wira Bhakti Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani selaku Komandan Penanganan Darurat Bencana, di antaranya memaparkan tentang pendistribusian logistik, bantuan kesehatan dan penanganan evakuasi korban yang sudah dilaksanakan TNI beberapa hari terakhir ini.
Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat di enam Kecamatan terkena musibah bencana gempa yaitu air bersih, tenda lapangan, dan MCK (mandi, cuci, kakus). “Kebutuhan-kebutuhan tersebut, akan segera ditindaklanjuti,” katanya.
Sedangkan wilayah-wilayah yang sulit dijangkau untuk pendistribusian logistik dan evakuasi warga, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa Tentara Nasional Indonesia akan segera mengerahkan Helikopter untuk membantu apabila ada pasien yang akan dirujuk ke KRI dr. Soeharso 990 atau rumah sakit daerah setempat.
“Untuk kebutuhan air bersih, personel dari Batalyon Zeni akan membantu memperbaiki instalasi air dan akan ada bantuan tangki air bersih termasuk membangun MCK sesuai dengan kebutuhan masyarakat. TNI dan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) sudah mengirim ratusan tenda, yang saat ini sebagian sudah ada di Lombok, dan sebagian masih ada di Halim,” jelasnya.
Ditambahkan oleh Panglima TNI bahwa wilayah-wilayah yang sulit dijangkau sudah didatangi oleh petugas terkait. “Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto dan Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Achmad Juri sudah menyampaikan bahwa di enam Kecamatan tersebut sudah ada petugas termasuk menggelar jaringan komunikasi,” ungkapnya.
“Kita akan terus menginventarisir jumlah korban yang memerlukan pertolongan. Saat ini sudah ada KRI dr. Soeharso dan rumah sakit umum setempat, semuanya sudah kita siapkan peralatan untuk mendukung pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terkena dampak gempa,” imbuh Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Pada kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan bahwa untuk tanggap darurat ini berkat kerja sama yang sangat luar bisa dari unsur Polri, TNI dan Pemda serta semua pihak, sehingga evakuasi korban gempa dapat dilakukan secepat mungkin.
Sementara itu, Menkes RI Prof. Dr. dr. Nila Djuwita F. Moeloek menyampaikan bahwa Kemenkes RI bersama-sama dengan TNI dan Polri bekerjasama untuk menolong korban. “Data sementara, di Rumah Sakit ada 226 pasien, yang harus dilakukan operasi sebanyak 139 orang. Pada umumnya, mereka mengalami patah tulang. Kita sudah mengirimkan 60 dokter bedah tulang atau ortopedi dan 78 dokter spesialis,” jelasnya.**
Editor | : | |
Sumber | : | Rilis Puspen TNI |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments