Selasa, 07/08/2018 12:28 WIB
Evakuasi Wisatawan Asing Libatkan Unsur Kapal
JAKARTA, DAKTA.COM - Evakuasi wisatawan asing, wisatawan lokal, dan masyarakat setempat masih berlanjut dengan melibatkan sejumlah unsur kapal sampai dengan Selasa (7/8) dini hari dipersiapkan untuk mengangkut jumlah wisatawan yang masih tersisa 100 orang dan akan dievakuasi pagi ini di Gili Trawangan, Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI M. Sabrar Fadhilah di Puspen TNI, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (6/8/2018).
Kapuspen TNI Mayjen TNI M. Sabrar Fadhilah mengatakan bahwa pelaksanaan evakuasi para wisatawan asing, wisatawan lokal, dan masyarakat setempat dilakukan pada Senin (6/8) sore. Sekitar 1200 orang telah dievakuasi dengan menggunakan kapal Angkatan Laut (KAL) Balongan milik Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Mataram, Pelni, Basarnas, Polairud, dan kapal wisata dengan sistem transfer boat menggunakan boat dan perahu karet sebagai pengamanan kegiatan evakuasi.
Dalam kesempatan tersebut Mayjen TNI M. Sabrar Fadhilah menyampaikan bahwa proses evakuasi diawali dengan menaikkan para wisatawan asing dan wisatawan lokal ke perahu karet dan boat yang mampu menampung sekitar 8 – 15 penumpang dan selanjutnya di transfer ke kapal-kapal besar yang memiliki kemampuan menampung 2000 penumpang lalu dievakuasi menuju Bali serta Lombok.
"Terdapat kendala dilapangan dalam proses transfer boat disebabkan laut sedikit berombak yang mengakibatkan evakuasi memerlukan waktu yang lebih lama tetapi tetap dengan berpedoman kepada zerro accident procedure sehingga kegiatan tetap berjalan lancar dan aman," katanya di Puspen TNI, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur.
Mayjen TNI Mayjen TNI M. Sabrar Fadhilah menuturkan bahwa kegiatan evakuasi para wisatawan asing dan wisatawan lokal dipantau secara langsung Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Laksdya TNI Dr. Didit Herdiawan, M.P.A., M.B.A. yang mendampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam RI) Jenderal TNI (Purn) Wiranto dan para pejabat instansi terkait yang berada di Lombok.
"Pelaksanaan evakuasi para wisatawan asing dan wisatawan lokal tetap dilakukan dengan melibatkan unsur-unsur kapal TNI, Basarnas dan Polairud serta sejumlah perahu karet dari TNI, Polri, BPBD, Pemda setempat dan tim SAR," ucapnya.
Mayjen TNI M. Sabrar Fadhilah juga menyampaikan bahwa hingga Selasa (7/8) pagi belum ditemukan adanya korban jiwa dari wisatawan asing di Gili Trawangan dan selama proses evakuasi telah dipersiapkan tim medis.
Pada hari sebelumnya telah dilaksanakan rapat dalam rangka pelaksanaan evakuasi korban bencana alam dipimpin Menko Polhukam, Mensos, Gubernur NTB, Pangdam, Danrem, staf Kapuskes TNI, Kadiskesad, BNPBN, Basarnas, Kemen Kominfo dan Kementerian serta lembaga terkait di Lombok.
Selanjutnya Kapuspen TNI menambahkan pada Selasa (7/8) dini hari telah diberangkatkan KRI Teluk Sibolga 536 dari dermaga Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) Jakarta menuju Lombok dengan mengangkut sejumlah personel dari Yon Zikon 13, 7 Kendaraan Taktis, 3 kendaraan tanki air tawar, 1 kendaraan tanki BBM, 2 dump truk dan 1 unit truk NPS. **
Editor | : | |
Sumber | : | Rilis Puspen TNI |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments