Selasa, 07/08/2018 08:08 WIB
BMKG: 230 Kali Gempa Susulan Guncang Lombok
JAKARTA, DAKTA.COM - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat telah terjadi 230 kali gempa susulan pascagempa bumi 7,0 SR yang mengguncang Pulau Lombok dan sekitarnya pada Minggu (5/8).
Informasi dari Kepala Bagian Humas BMKG Hary Tjatmiko yang diterima di Jakarta, Selasa (7/8), dari 230 kali gempa susulan yang terjadi hingga Selasa, pukul 07.00 WITA tersebut 16 kali gempa yang dirasakan kuat.
Tercatat terjadi gempa bumi susulan berkekuatan 5,5 SR pada pukul 01.21 WIB di wilayah Sumbawa dengan episenter terletak pada 8,18 Lintang Selatan dan 116,29 Bujur Timur dengan kedalaman 10 kilometer.
Sementara gempa bumi dengan kekuatan yang semakin kecil juga terus terjadi setelahnya, tercatat pada pukul 04.00 hingga pukul 06.00 WITA terjadi sembilan kali gempa susulan.
BMKG memperkirakan gempa bumi susulan masih akan terus terjadi hingga beberapa pekan ke depan.
Gempa bumi 7,0 SR yang melanda Pulau Lombok dan Sumbawa juga dirasakan hingga ke Bali dan Jawa Timur.
BMKG menyebut gempa tersebut sebagai gempa utama dari rangkaian gempa yang terjadi di Lombok sebelumnya, yaitu pada 29 Juli 2018 yang juga merusak dan menimbulkan korban jiwa jika dilihat dari episenternya yang relatif sama. **
Editor | : | |
Sumber | : | antaranews.com |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments