Senin, 06/08/2018 14:36 WIB
Evakuasi Gempa Lombok Terkendala Air Laut Surut
JAKARTA, DAKTA.COM - Evakuasi yang dilakukan oleh tim gabungan BNPB terkendala air laut surut sehingga kapal besar tidak dapat berlayar. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB, sutopo Purwonugroho dalam konferensi persnya, Senin (6/8).
"Selain mengenai kendala air surut ini, isu mengenai adanya potensi tsunami membuat para turis di tiga Gili ini enggan dievakuasi ke tempat aman, tetapi kami mengimbau agar mereka tidak perlu keluar, karena sudah aman," tegas Sutopo.
Gempa 7,0 SR Ahad (5/8) malam, menurut Sutopo, adalah gempa utama (main shock) dan tidak akan ada gempa yang berkekuatan lebih besar.
"Ini kami yakini adalah main shock, kemungkinan memang akan ada gempa-gempa lain namun dalam skala yang kecil. Tidak akan ada lagi gempa dengan kekuatan yang lebih besar dari gempa semalam," terangnya.
Meskipun belum mendapatkan info terbaru mengenai jumlah korban jiwa, tetapi Sutopo meyakini bahwa hal ini masih akan terus bertambah.
"Karena ada informasi dari sebuah masjid di Desa Lading-Lading itu sewaktu kejadian, masyarakat sedang sholat Isya berjamaah dan masjid itu rubuh. Namun kami belum mendapatkan info resmi dari posko disana," tutupnya.
Sebelumnya BNPB menyatakan hingga siang ini, terdapat 91 korban meninggal dunia. Wilayah yang mendapatkan dampak paling parah di daerah Lombok Utara dengan jumlah korban jiwa sebanyak 72 orang. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments