Senin, 06/08/2018 05:08 WIB
BMKG Cabut Status Peringatan Dini Tsunami
JAKARTA, DAKTA.COM - Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati menyatakan bahwa peringatan dini potensi tsunami Lombok telah resmi berakhir.
Dalam keterangan persnya pada Ahad (5/8) malam, Dwi mengemukakan bahwa mereka mencatat adanya perubahan ketinggian air laut akibat gempa berkekuatan 7,0 SR hingga 50 cm sehingga mereka mengeluarkan peringatan dini tsunami.
"Gempa Bumi yang baru saja terjadi berpotensi tsunami yang levelnya waspada atau level paling rendah, ketinggian maksimum gelombang tsunami hanya setengah meter atau 50 cm," papar Dwi.
Namun status peringatan dini tsunami ini sudah mereka cabut, ketika mendapatkan laporan-laporan jika gelombang tsunami sudah terjadi di beberapa tempat.
"Dari hasil observasi, telah terdeteksi gelombang tsunami di Desa Carik dengan ketinggian 13,5 cm dari rata-rata permukaan air laut. Kedua di Desa Badas dengan ketinggian 10 cm, berikutnya di Pantai Lombok sebelah Barat Daya dengan ketinggian 9 cm, serta tercatat di Benoa ketinggian 2 cm," tuturnya.
Dwi menjelaskan meskipun ketinggian tsunami maksimal hanya 50 cm, tetapi hal ini tergantung pada bentuk topografi pantai karena dapat mengalami amplifikasi.
"Meskipun kurang dari setengah meter tapi tergantung pada topografi pantai, apabila pantai itu datar, atau bahkan ada cekungan, atau berupa teluk. Ketinggian yang kurang dari setengah meter ini bisa mengalami amplifikasi menjadi lebih," tutupnya.
Sementara itu menurut data dari BNPB, hingga Senin (6/8) dini hari pukul 02.30 WIB tercatat sebanyak 82 orang meninggal dunia akibat gempa, ratusan orang luka-luka dan ribuan rumah mengalami kerusakan. Daerah yang terparah akibat dampak gempa adalah Kabupaten Lombok Utara, Lombok Timur, dan Kota Mataram.
Berdasarkan laporan dari BPBD Provinsi NTB, dari 39 orang meninggal dunia, korban berasal dari Kabupaten Lombok Utara 65 orang, Lombok Barat sembilan orang, Lombok Tengah dua orang, Kota Mataram empat orang, dan Lombok Timur dua orang. Sebagian besar korban meninggal akibat tertimpa bangunan yang roboh. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments