Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 04/08/2018 19:27 WIB

Pimpinan KPK Diminta Klarifikasi Terkait Surat Pahala Nainggolan

deputi pencegahan kpk pahala nainggolan
deputi pencegahan kpk pahala nainggolan
JAKARTA, DAKTA.COM - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera menjelaskan maksud dari surat yang diduga ditandatangani oleh Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan kepada Direktur Utama PT Geo Dipa Energi. Surat tersebut merupakan tanggapan KPK atas permohonan bantuan klarifikasi ke HSBC oleh PT. Geo Dipa Energi. 
 
Dalam surat tersebut, KPK mengatakan tidak bisa melakukan penelusuran transaksi keuangan PT. Bumigas Energi dan Honest Group Holdings Limited di HSBC Hongkong, lantaran sudah diluar periode penyimpanan data HSBC Hongkong. 
 
Menanggapi hal itu, Presidium Persatuan Pergerakan (PP) Andrianto menduga sudah terjadi konflik kepentingan dalam menerbitkan surat tanggapan tersebut. 
 
"Pasalnya, Pahala yang adalah mantan pejabat di BPKP memiliki hubungan baik dengan Komisaris Geo Dipa, Anwar Sanusi yang juga berasal dari BPKP. Pimpinan KPK musti jelaskan itu, biar clear kan," katanya ketika dihubungi wartawan, Sabtu (4/8).
 
Andrianto meminta pimpinan KPK untuk segera turun tangan menyelesaikan hal tersebut. Sebab kalau tidak, maka KPK akan disebut sebagai lembaga yang melindungi perusahaan yang berpekara. Apalagi kata dia, KPK saat ini sedang berkonsentrasi memberantas korupsi di sektor tambang.
 
"Saya minta pimpinan KPK harus segera bertindak atas dugaan korupsi ini. Sesuai janji pimpinan KPK yang akan masuk ke korupsi tambang," kata Andrianto.
 
Selain itu, Andrianto juga mendesak agar Ombudsman turun tangan dalam menyelesaikan masalah ini karena diduga ada penyalahgunaan wewenang atas hal tersebut.
 
"Ombudsman harus segera memanggil Pahala Nainggolan Deputi KPK yang sudah melakukan pekerjaan diluar tupoksi KPK apalagi dalam kasus ini tidak ada kerugian negara, dan Badan Etik KPK harus pecat Pahala Nainggolan karena sudah membuat iklim investasi menjadi negatif," pungkasnya.
Reporter :
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 6636 Kali
Berita Terkait

0 Comments