Kamis, 02/08/2018 15:10 WIB
Ganjil Genap 'Paksa' Masyarakat Gunakan Transportasi Umum
JAKARATA, DAKTA.COM - Perluasan ganjil genap di sejumlah jalan di DKI Jakarta sudah mulai diterapkan pada Rabu (1/8) kemarin. Kebijakan ini diambil oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama Asian Games 2018 berlangsung dan selanjutnya akan dievaluasi.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf mengatakan kebijakan ganjil genap ini harus diterima dengan lapang dada oleh seluruh seluruh masyarakat khususnya pengguna kendaraan pribadi.
"Kita harus berlapang dada dan berkorban demi tercipta aksesibilitas yang nyaman untuk Asean Games," katanya saat dihubungi Radio Dakta, Kamis (2/8).
menurutnya kebijakan itu juga mendorong masyarakat agar terbiasa menggunakan Transportasi umum sehingga secara perlahan dapat beralih dari angkutan pribadi menjadi Transportasi umum.
"Parameter akuisisi berpangkal pada banyaknya orang yang menggunakan angkutan umum," ujarnya.
Sementara itu, ia menyampaikan bahwa saat ini Kementerian Perhubungan sudah memerintahkan agar para pejabat juga dapat beralih dari angkutan pribadi ke umum.
"Kementerian Perhubungan sudah memerintahkan agar para pejabat menggunakan angkutan umum, dan sepertinya sudah jarang yang menggunakan angkutan pribadi," jelasnya. **
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments