Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 02/08/2018 09:06 WIB

Lapas Kelas III Bekasi Perketat Pengawasan

Suasana saat upacara petugas di Lapas Kelas III Cikarang Bekasi (Dok)
Suasana saat upacara petugas di Lapas Kelas III Cikarang Bekasi (Dok)
CIKARANG, DAKTA.COM - Setelah terungkapnya praktik jual beli fasilitas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lapas Sukamiskin, Bandung. Kini Lapas Kelas III Bekasi (Cikarang) memperketat pengawasan.
 
Meski tidak dihuni Narapidana (Napi) kelas kakap. Namun, potensi pelanggaran di semua lapas relatif serupa, penawaran sejumlah uang maupun pemberian terjadi di hampir seluruh Lapas, termasuk di Cikarang. Namun penawaran tersebut tidak akan berlaku pada petugas yang memiliki integritas yang tinggi.
 
Kalapas Cikarang Bekasi, Kadek Anton Budiharta mengatakan pemberian dengan bentuk apapun agar mendapat hal yang lebih itu terjadi di setiap Lapas. 
 
"Semua Napi, jika memiliki uang dan kemampuan, pasti menginginkan hal yang lebih, baik soal fasilitas maupun hal lainnya, tetapi kami melakukan pengawasan terkait hal tersebut, dan dapat dipastikan penambahan fasilitas dan sebagainya tidak ada di Lapas Cikarang," katanya, Rabu (1/8).
 
Menurutnya, peningkatan pengawasan pun dilakukan terhadap barang yang masuk dan keluar, seperti halnya barang elektronik, telepon genggam hingga narkoba.
 
Kadek menambahkan, pengawasan terhadap napi juga menjadi perhatian, salah satunya terkait dengan narkoba.
 
"Narkoba menjadi barang yang patut diwaspadai menyusul napi yang ada kebanyakan berasal dari kasus narkoba, sehingga setiap dua kali dalam sepekan lapas melakukan razia agar tidak ada barang terlarang masuk ke dalam lapas," pungkasnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1970 Kali
Berita Terkait

0 Comments