Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 01/08/2018 15:02 WIB

Raperda Perlindungan LP2B Berjalan Alot

Dialog Swara Bekasi bersama Ketua PANSUS 28 Raperda, Sarim Saefudin, SH tentang Perlindungan LP2B
Dialog Swara Bekasi bersama Ketua PANSUS 28 Raperda, Sarim Saefudin, SH tentang Perlindungan LP2B
CIKARANG, DAKTA.COM - Pembangunan yang saat ini terus meningkat membuat keberadaan lahan semakin berkurang. Hal ini yang membuat anggota DPRD Kabupaten Bekasi berupaya mempertahankan lahan pertanian yang ada di wilayahnya.
 
Salah satunya membuat tim Pansus 28 Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang dalam prosesnya berjalan dengan tidak mudah.
 
Ketua Pansus 28 LP2B Raperda, Sarim Saefudin, SH mengatakan bahwa pihaknya membahasan cukup alot pansus 28 Raperda LP2B, semua itu agar setelah ditetapkannya Raperda dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan baik hasil lahannya oleh petani.
 
"Kami berharap dengan adanya Raperda itu dapat membantu lahan pertanian di Kabupaten Bekasi agar tidak tergerus pembangunan oleh investor," ucapnya saat Dialog Swara Bekasi Bekerja Sama Radio Dakta DPRD Kabupaten Bekasi, Rabu (1/8).
 
Namun, ia menyampaikan jika Raperda tersebut berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi. Menurutnya Raperda tersebut belum selesai disahkan oleh pusat, sehingga pihaknya sedang menunggu dan belum bisa memastikan berapa luas lahan yang bisa di jadikan LP2B.
 
"Pepres belum selesai, jadi pansus belum bisa menetapkan luasan lahan LP2B itu," ujarnya.
 
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya dalam upaya melindungi lahan abadi juga memperhatikan pemanfaatannya agar mampu menambah insentif bagi para petani. Sehingga ke depan para petani dapat hidup lebih sejahtera dan anaknya bisa sekolah ke jenjang yang lebih tinggi. **
 
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1804 Kali
Berita Terkait

0 Comments