Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 31/07/2018 15:54 WIB

Kini, Pelayanan Disdukcapil Kota Bekasi Sampai Tingkat Kelurahan

Bincang Publik bersama Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil, Nardi
Bincang Publik bersama Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil, Nardi
BEKASI, DAKTA.COM - Pelayan publik selalu menjadi perhatian bagi masyarakat karena itu menyangkut administratif kependudukan. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi juga terus berupaya melakukan inovasi terhadap program-program kerjanya.
 
Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kota Bekasi, Nardi mengungkapkan bahwa pihaknya berinovasi dalam pelayanan untuk memudahkan masyarakat Kota Bekasi melakukan administrasi kependudukan.
 
"Sesuai visi misi kami yaitu program Dukcapil BISA Berkarya, Inovasi, Semangat, dan Amanah," ucapnya saat Bincang Publik di Radio Dakta, Selasa (31/7).
 
Menurutnya pelayanan publik Disdukcapil sudah merata karena meliputi tingkat kecamatan dan kelurahan di wilayah Kota Bekasi, sehingga pada awal melakukan administrasi masyarakat bisa datang ke kecamatan dan kelurahan.
 
"Kami sudah mempunyai staf sampai kelurahan dan kecamatan, sehingga masyarakat bisa mengurus administrasi awal di sana," katanya.
 
Seperti perekaman e-KTP yang bisa dilakukan di kecamatan atau kelurahan. Masyarakat juga bisa langsung datang ke kantor Disdukcapil dan Mal Pelayanan Publik di Bekasi Junction pada hari Senin-Jumat pukul 06.00 sampai 20.00 WIB melayani pengurusan e-KTP, KK, Akte Kelahiran dan Akte Kematian.
 
Jika masyarakat tidak mendapatkan nomor antrean di MPP, maka ia mempersilakan masyarakat Kota Bekasi untuk melakukan kepengurusan berkas di kantor Disdukcapil, karena kantor Disdukcapil Kota Bekasi masih tetap akan membuka pelayanan. Ia menyampaikan jika pihaknya diberikan target oleh pemerintah pusat agar akte kematian diberi kemudahan untuk pengurusannya.
 
"Tahun ini ada target dari pemerintah pusat agar mencapai akte kematian. Sehingga kami berlomba-lomba membuat program baru seperti Jemput Bola untuk mencapai target akte kematian tersebut," ungkapnya. 
 
Program tersebut, katanya, untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat Kota Bekasi mengurus segala administrasi kependudukan, sehingga masyarakat tidak menunda-nunda lagi dalam mengurusnya. **
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 5499 Kali
Berita Terkait

0 Comments