Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 30/07/2018 11:43 WIB

Bappeda Kabupaten Bekasi Akan Sempurnakan Aplikasi RKPD Online

Jalan rusak di Babelan yang dapat dilaporkan melalui aplikasi RKPD Online (Ilustrasi)
Jalan rusak di Babelan yang dapat dilaporkan melalui aplikasi RKPD Online (Ilustrasi)
CIKARANG, DAKTA.COM - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi berencana melakukan penyempurnaan pada aplikasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Online.
 
Sekretaris Bappeda Kabupaten Bekasi, Iis Sandra Yanti mengatakan secara umum, perubahan tersebut lebih memudahkan perangkat daerah serta masyarakat dalam menganggarkan dan memonitoring rencana kerja.
 
Iis menjelaskan, pada aplikasi RKPD online yang baru akan terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA). Sehingga ketika menginput program rencana kerja melalui RKPD online akan secara otomatis masuk ke dalam SIMDA.
 
Kabupaten Bekasi sudah menggunakan RKPD online sejak 2013 lalu. Sedangkan di tahun ini, aplikasi yang bisa diunduh di play store tersebut sudah diubah ke arah penyempurnaan.
 
Ada banyak fitur baru di RKPD online yang akan dilaunching dalam waktu dekat ini. Di antaranya, titik koordinat saat mengusulkan perbaikan jalan rusak, terintegrasi dengan SIMDA dan kemudahan dalam mengecek hasil serta perencanaan.
 
Iis menambahkan, selama ini saat mengusulkan perbaikan jalan rusak hanya nama jalan atau lokasinya saja. 
 
Ke depan akan diketahui dengan adanya fitur titik koordinat. Hal ini dapat memudahkan perangkat daerah juga ketika ada usulan dari masyarakat seperti usulan perbaikan jalan rusak.
 
Penyempurnaan ini diakuinya akan memudahkan masyarakat, pemerintah desa, kecamatan, DPRD hingga OPD dalam mengusulkan, melaksanakan pembangunan, melakukan pembenahan dan penataan mekanisme pada penyusunan, perencanaan, penganggaran, pengendalian monitoring, serta evaluasi dalam pembangunan daerah.
 
Perubahan itu diwujudkan dalam banyak perubahan di aplikasi tersebut. “Proses perubahan dari yang belum ada menjadi ada. Dari yang belum baik menjadi lebih baik,” kata Kepala Bidang Program pada Bappeda Kabupaten Bekasi, Iis Sandra Yanti di Cikarang, Senin (30/7).
 
Jadi tidak perlu dua kali menginput. Ini menjadi lebih mudah karena sudah terintegrasi. “Setiap tahun RKPD mengalami perkembangan. Perkembangan yang dalam artian sesuai kebutuhan untuk ke arah penyempurnaan. Karena aplikasi dibuat sesuai dengan peraturan yang ada dan disesuaikan dengan kebutuhan,” ucapnya.
 
Di RKPD online yang baru ada empat ‘pintu’. Yakni penganggaran, pengendalian, monitoring dan evaluasi hasil.
 
“Kalau sebelumnya hanya satu ‘pintu’. Jadi masyarakat juga bisa melihat langsung hasilnya melalui aplikasi. Evaluasi bukan hanya pada hasil, tapi juga pada perencanaannya,” jelasnya.
 
Untuk evaluasi, lanjut Iis, bukan hanya untuk melihat hasil tapi juga perencanaan. Namun untuk evaluasi ekspos yang akan muncul ialah outcome.
 
“Evaluasi outcome ialah hasilnya bukan fisiknya. Kalau fisik hanya sampai output. Misalnya bangun sekolah sudah selesai. Tapi kalau soal fungsi dari bangunan sekolah itu hasilnya di evaluasi ekspos,” jelasnya.
 
“Jadi pengguna aplikasi ini mulai dari . Aplikasi ini memudahkan kita,” tambahnya.
 
Iis mengatakan, RKPD online akan dilaunching oleh Bupati Bekasi dalam waktu dekat. Sedangkan untuk nama aplikasinya, kemungkinan akan menggunakan nama khas Bekasi. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2323 Kali
Berita Terkait

0 Comments