Ahad, 29/07/2018 13:43 WIB
PT. APT Kembangkan Hunian Terpadu yang Asri di Jonggol
BOGOR, DAKTA.COM - Memiliki kawasan hunian yang nyaman, menjadi dambaan setiap orang. Keberadaannya tidak saja menjadi tempat tinggal, tetapi mampu menjadi daya tarik tersendiri oleh banyak orang.
Seperti yang dilakukan oleh PT. Agro Perdana Tejari (APT) yang tengah mengembangkan kawasan hunian terpadu diwilayah Desa Sukadamai, Sukamakmur, Jonggol, Bogor. "Agenda hari ini, PT APT dengan prodaknya desa durian. Pertama untuk serah terima kavling ditahap pertama, yaitu kavling Emirates Hills. Dan juga serah terima tanah wakaf seluas 2 hektare untuk Islamic Centre dan masjid raya," kata Owner PT. APT Alfriansyah Agung Perdana kepada Dakta seusai serah terima kavling, Ahad (29/7).
Di kawasan tersebut, PT. APT memiliki sejumlah produk yang dapat dipilih oleh konsumen. "Memang fokus ada dua hal, yaitu lahan produktif, kita kemas menjadi dua produk utama ada produk kavling Emirates Hills dan kavling Grand Emerald. Untuk pengembangan Islamic Centre kita menggandeng Badan Wakaf Al Quran," lanjut Alfriansyah.
Tak hanya itu di kawasan tersebut nantinya, konsumen akan memiliki pohon durian dengan jenis unggul yakni Musang King. "Kalau Emirates Hills kavling dengan luasan 300 meter persegi yang di dalamnya nanti ada pohon durian sebanyak lima pohon dan juga ada vila yang kita sewakan. Termasuk di dalamnya ada wahana permainan untuk outbond," papar Alfriansyah.
Tak hanya itu, lanjutnya, dikawasan yang tengah berkembang tersebut PT. APT akan menyediakan lahan sebagai tempat penggemukan Sapi dari Australia.
"Di kavling Grand Emerald. Lahan produktif juga dengan luas tanah 100 meter persegi. Kita akan sediakan untuk penggemukan Sapi dari Australia dan terdapat juga dua pohon durian.
Lalu dengan kawasan terpadu tersebut, berapa nilai investasi yg harus disiapkan?
"Jadi untuk mengawalinya. Kita punya lahan seluas 200 ha yang sudah ada izinnya dan 70 ha sudah diproses di BPN. Harga yang bisa dibayarkan untuk investasi di Kavling Emirates Hills yaitu Rp250 juta hingga Rp290 juta. Sedangkan di Kavling Grand Emerald harganya Rp187 juta untuk luasan lahan 100 meter," jelas Alfriansyah.
Owner PT. APT Alfriansyah (kanan) simbolis menyerahkan potongan nasi tumpeng ke pembeli
Ia menambahkan, saat ini lahan yang telah diserah terima ke pembeli sudah 80 unit dan masih tersisa 70 unit. "Karena kemarin terjadi pemekaran. Karena awalnya disurat tanah ada 4,9 ha terakhir setelah diukur BPN final luas lahan 5,9 ha. Jadi masih ada sisa 70 unit yang dapat dimiliki," pungkasnya.
Selain sebagian lokasi hunia yang tengah dirancang, termasuk pembangunan dan pengembangan Islamic Centre, PT. APT akan menggandeng pihak ke tiga dalam mengembangkan objek wisata di kawasan hunian.
"Bulan Agustus besok, kita sudah mulai cek up untuk wisatanya. Kita sudah mulai bekerja sama dengan pengembang wisata di Bandung untuk wisata Flying Fox dan lainnya," tegas Alfriansyah dengan semangat.
"Terus kemudian dalam waktu dekat ini, akan dilakukan penanaman pohon durian Master King yang tingginya sdh 2,5 meter. Jadi dua tahun ke depan sudah berbuah pertama," imbuhnya.
Alfriansyah menjelaskan, dalam jangka waktu tiga hingga lima tahun ke depan kawasan Agrowisata yang dikembangkan PT. APT akan menjadi pilihan favorit yang nyaman untuk keluarga tercinta.
"Jadi pondasi bisnis kita; goverment, education, dan entrepreneur. Jadi kita menggabungkan tiga hal tersebut. Sedangkan untuk pilar bisnis kita, yaitu agro (industri), edu (pendidikan), eco (go green), dan tourism (wisata). Nah, salah satu pondasinya kita akan bangun islamic centre dengan luasan 2 ha sebagai pusat pendidikan berbasis entrepreneur dan industri. Setelah edukasi kita siapkan, selanjutnya hunian dan wisatanya," papar Alfriansyah. Dalam kesempata tersebut juga dihadiri oleh CEO and Founder Badan Wakaf Al Quran, Heru Binawan dan jajaranya.
Anda tentunya tertarik, silahkan dapat menghubungi Marketing Exlusive, Risa 081318004845 dan Andi Wibawa 081382778246.
Reporter | : | |
Editor | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments