Nasional /
Follow daktacom Like Like
Senin, 30/07/2018 09:07 WIB

Presiden: Keberadaan Babinsa di Desa Sangat Penting

Presiden Jokowi memberikan pengarahan kepada ribuan Babinsa di Makassar
Presiden Jokowi memberikan pengarahan kepada ribuan Babinsa di Makassar
MAKASSAR, DAKTA.COM - Keberadaan Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang ada di desa-desa sangatlah penting dalam upaya mengantisipasi situasi keamanan lingkungan, dengan cara temu cepat dan lapor cepat. Oleh karena itu, Babinsa adalah tulang punggung dalam menciptakan ketahanan wilayah.
 
Hal tersebut disampaikan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan pengarahan kepada 2.000 Babinsa di wilayah tanggung jawab Kodam XIV/Hasanuddin, bertempat di Balai Prajurit Jenderal M. Jusuf, Jl. Jend. Sudirman, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad (29/7).
 
Presiden RI Jokowi menekankan bahwa dengan keberadaan Babinsa jangan sampai ada hal yang terjadi di sebuah desa tidak ada yang mengetahui, dicontohkan seperti kejadian orang asing yang masuk tidak diketahui dan bergabung dengan teroris Poso. "Ibarat jarum jatuh di desa, Babinsa pun harus tahu,” ucapnya.
 
“Saya minta jarum jatuh di desa itu pun Babinsa harus tahu dimana jarum itu jatuh, apa di sungai atau sawah harus ngerti, itu tugas yang paling penting. Jangan sampai ada orang luar masuk sama sekali tidak diketahui,” lanjutnya.
 
Menurut Presiden RI Jokowi, tantangan bangsa Indonesia ke depan tidak semakin mudah baik dari internal dalam negeri maupun tantangan eksternal luar negeri, baik yang kelihatan maupun tidak terlihat seperti radikalisme, terorisme, kemiskinan dan kesenjangan. Inilah ke depan yang menjadi tantangan kita di internal.
 
“Dengan adanya infrastruktur dan organisasi yang sampai ke bawah seperti yang kita miliki yaitu Babinsa, saya meyakini persoalan-persoalan itu akan bisa dikurangi, diminimalisir apabila semua bekerja sesuai dengan job deskripsi masing-masing,” tambahnya.
 
Ia mengharapkan kepada Babinsa untuk terus meningkatkan kemampuan manajemen teritorial di desa. “Penanganan di dalam lingkup kecil wilayah hendaknya dilakukan dengan pendekatan lunak yang dapat menyelesaikan problem, tidak dengan represif. Cek ada masalah apa, bisa menyelesaikan, ikut selesaikan,” jelasnya. **
Editor :
Sumber : Rilis Puspen TNI
- Dilihat 587 Kali
Berita Terkait

0 Comments