Ahad, 29/07/2018 12:54 WIB
BMKG Imbau Masyarakat NTB Waspadai Gempa Susulan
JAKARTA, DAKTA.COM - Kepala Badan Meteorologi, Klimatalogi, dan Geofisika (BMKG) Pusat Dwikorita Karnawati mengimbau masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk tetap mewaspadai ancaman gempa susulan, meskipun dengan intensitas dan magnitude yang kecil.
"Hingga pukul 10.31 WIB telah terjadi 79 kali gempa susulan dengan magnitudo terbesar 5,7 SR. Karenanya kami meminta masyarakat untuk tetap waspada namun tetap tenang dan jangan panik," kata Dwikorita di Jakarta, Ahad (28/7).
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak mempercayai berita bohong yang menyebar setelah gempa. Hingga saat ini, BMKG terus memantau perkembangan gempa dari Pusat Gempa Nasional (PGN) Jakarta.
"Guna mengantisipasi munculnya informasi simpang siur dan hoax, BMKG melalui akun Twitter @InfoBMKG akan terus menginformasikan perkembangan gempa," imbuhnya.
Sebelumnya, gempa bumi berkekuatan 6,4 pada Skala Richter (SR) mengguncang Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahad, pukul 06.47 WITA, namun tidak berpotensi tsunami. Kemudian Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan kembali telah terjadi 43 kali gempa susulan hingga pukul 08.00 WIB.**
Editor | : | |
Sumber | : | antaranews.com |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments