Sabtu, 28/07/2018 17:00 WIB
Kriteria Capres-Cawapres Hasil Ijtima Ulama
BEKASI, DAKTA.COM - Sekretaris Pelaksana Ijtima Ulama, Dani Anwar mengemukakan kriteria capres dan cawapres yang telah ditetapkan dalam Ijtima Ulama pada Sabtu (27/7).
Ia menyampaikan, kriteria tersebut mencakup umum dan khusus sehingga para pemimpin yang akan direkomendasikan harus memenuhi kriteria yang telah disepakati dalam diskusi ulama dan tokoh nasional.
"Kriteria pertama yang pasti beriman kepada Allah SWT, kedua konsisten terhadap Undang-Undang 1945, ketiga sehat jasmani dan rohani, keempat mempunyai keberpihakan terhadap pribumi dan umat Islam, kelima bebas dari liberalisme, kapitalisme, dan aliran sesat," tuturnya dalam konferensi persnya di Hotel Menara Paninsula, Sabtu (29/7).
Sedangkan kriteria khusus yang harus dipenuhi capres-cawapres yaitu di antaranya Muslim yang taat beribadah, memiliki karakter seperti Rasulullah (jujur, amanah, cerdas, dapat dipercaya, tabligh), memahami substansi UUD 1945, dan berpihak kepada kepentingan umat Islam.
Walaupun demikian, lanjutnya, manusia tidak ada yang sempurna tapi pihaknya berharap kriteria tersebut ada dalam diri pemimpin yang akan direkomendasikan.
Acara Ijtima Ulama yang diselenggarakan di Hotel Menara Paninsula, Jakarta Barat pada hari ini Sabtu (28/7) berlangsung secara tertutup, hanya yang mendapat undangan dari GNPF Ulama yang diperoleh masuk ke dalam. **
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments