Kamis, 26/07/2018 16:08 WIB
Milad 20 Tahun Rumah Zakat, Berdayakan Indonesia
JAKARTA, DAKTA.COM - Rumah Zakat menggelar peringatan milad ke 20 tahun yang bertempat di kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, pada Rabu (26/7).
Acara ini turut dihadiri oleh Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo dengan mengambil tema Memberdayakan Indonesia.
Dalam kata sambutannya, Zulkifli mengatakan bahwa zakat adalah suatu kewajiban bagi umat islam seperti halnya sholat lima waktu dan berpuasa di bulan Ramadhan. Maka dari itu ia menyampaikan pentingnya peranan zakat bagi kehidupan sosial bangsa.
"Zakat itu detail ada itungannya, bagi publik juga harus diberi tahu mengenai cara menghitung bayar zakat. Karena banyak orang bayar zakat disamakan dengan sedekah itu beda sekali. Saya ini sudah berapa tahun tertib bayar zakat, bahkan lebih besar dari bayar pajak," papar Zulkifli.
Sementara itu, Menteri Desa Eko Putro Sandjojo menyampaikan bahwa Rumah Zakat telah berperan besar dalam melakukan pemberdayaan di 5000 desa tertinggal di seluruh Indonesia. Ia juga menyebut distribusi zakat yang dilakukan oleh Rumah Zakat mampu menembus pelosok daerah.
"Saya mengusulkan jika ingin membayar zakat melalui Rumah Zakat saja. Mereka sudah terpercaya membantu pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan dengan sejumlah program mereka," ujar Eko.
Saat ini, Rumah Zakat telah melakukan penyaluran zakat, infaq, dan shodaqah kepada lebih dari 27 juya penerima layanan manfaat yang terdiri dari bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan lingkungan. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments