Selasa, 24/07/2018 09:49 WIB
Pemkot Jaktim Akan Hidupkan Pengajian Bulanan
JAKARTA, DAKTA.COM - Wali Kota Jakarta Timur, M Anwar akan menghidupkan kembali pengajian rutin bulanan yang diwajibkan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Jaktim.
Anwar mengatakan, kegiatan pengajian bulanan ini bertujuan sebagai ajang mempererat tali silaturahmi antar jajaran ASN di Pemkot Jaktim dan juga sejumlah stakeholder sehingga menciptakan situasi sosial yang baik.
"Ini dalam rangka membangun amar ma'ruf dan nahi munkar. Jadi, para habaib dan kiai ini nanti yang akan bertanggung jawab terhadap agenda pengajian bulanan ini," papar Anwar, pada Selasa (24/7).
Selain pengajian bulanan, Anwar juga mendorong para lurah dan camat untuk kembali mengaktifkan pengajian rutin di tiap perumahan agar masyarakat mempunyai kegiatan yang positif.
"Lurah dan camat juga melakukan hal yang sama, supaya mendekatkan dengan masyarakat, ada interaksi sosial sehingga warga tidak negative thinking, berpikir selalu positif dengan kegiatan ini," imbuhnya.
Anwar menyampaikan, kegiatan pengajian bulanan ini akan berlangsung di rumah dinas Wali Kota Jaktim setelah selesai direnovasi.
"Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan suasana lingkungan yang lebih kondusif dari segala macam kejahatan kriminal mengingat wilayah ini paling luas di antara Kota Administratif lainnya di Provinsi DKI Jakarta," tutupnya. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments