Senin, 23/07/2018 08:51 WIB
Pembaruan Sistem E-ticketing Akibatkan Antrian Panjang
JAKARTA, DAKTA.COM - Pembaruan dan pemeliharaan sistem tiket elektronik (e-ticketing) yang dilakukan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) yang belum selesai, menuai protes dari para penumpang karena antrian panjang terjadi di semua loket statiun KRL.
Di Stasiun Bekasi, Senin pagi (23/7), antrian sudah mengular selepas subuh. Namun mulai padat sejak pukul 06:00 WIB di saat memasuki puncak dimana para penumpang hendak menuju Jakarta ke tempat kerja.
"Penumpang di pintu Selatan Stasiun Bekasi menumpuk. Sempat rusuh karena sebagian besar penumpang tidak tau ada tiket harian yang harus dibeli," kata Arie Budiawati, penumpang KRL yang sehari-harinya bekerja di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Menurut Arie, calon penumpang yang biasanya sudah menggunakan kartu elektronik berlangganan KAI maupun e-money, seakan tidak terima dilayani dengan tiket konvensional terbuat dari kertas.
"Ini mah kembali ke zaman dulu, tiket kertas. Bukan masalah tiket sih, tapi antriannya itu tidak tahan. Bisa terlambat ke kantor," ujarnya.
Sementara itu Hendra (27), warga Tangerang yang sehari-harinya bekerja di kawasan Jalan Tendean, Jakarta Selatan, mengaku prihatin atas kejadian ini.
"Seharusnya KAI lebih profesional. Upgrade sistem tiket itu seharusnya cukup 1 x 24 jam. Padahal Sabtu dan Minggu (21-22 Juli) kan sudah ada waktu pake karcis kertas konvensional," ucapnya.
Sebelumnya, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami seluruh pengguna KRL selama masa pembaharuan dan pemeliharaan sistem tiket elektronik.
"Permintaan maaf khususnya kami sampaikan kepada para pelanggan setia kami, pemilik Kartu Multi Trip (KMT) maupun kartu uang elektronik dari bank yang tetap perlu melakukan transaksi tiket pada loket sebelum menggunakan jasa KRL selama masa pemeliharaan berlangsung," jelas VP Komunikasi Perusahaan PT KCI Eva Chairunisa.
Editor | : | |
Sumber | : | antaranews.com |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments