Depo Bangunan Gelar Undian Berhadiah Total 8 Milyar Rupiah
JAKARTA, DAKTA.COM - PT Caturkada Depo Bangunan menggelar acara penarikan undian berhadiah total 8 Milyar Rupiah sebagai apresiasi terhadap para pelanggan mereka.
Menurut penjelasan dari Presdir Depo Bangunan, Sam Kettin mengatakan bahwa pada undian tahap pertama ini, mereka memberikan hadiah uang tunai sebesar Rp30 juta kepada 62 pelanggan, dan voucher masing-masing sebesar Rp5 juta kepada 318 pelanggan mereka.
"Sedangkan untuk para pelanggan yang belum beruntung mendapatkan hadiah undian pada undian tahap pertama ini, mereka masih diberikan kesempatan untuk mendapatkan hadiah Grand Prize 32 unit sepeda motor, emas murni 10gram untuk 106 pemenang, dan TV 43inch sebanyak 132 unit," ungkapnya pada Sabtu (21/7).
PT Caturkada Depo Bangunan menggelar acara penarikan undian berhadiah total 8 Milyar Rupiah
Undian Depo Bangunan dibagi menjadi dua jenis yakni kupon Gold dengan pembelanjaan kelipatan Rp2,5 juta akan mempunyai kesempatan Hadiah Utama uang tunai senilai Rp100 juta untuk 19 pemenang, dan kupon Silver dengan pembelanjaan kelipatan Rp500 ribu akan mendapatkan hadiah sebesar Rp25 juta untuk 43 pemenang.
"Total kupon sebanyak 1 juta 40 ribu kupon dari delapan gerai Depo Bangunan yakni Gerai Bekasi, Kalimalang, Bogor, Tangsel, Bandung, Sidoarjo, Malang, dan Denpasar," imbuhnya.
Acara undian ini sebagai apresiasi mereka terhadap loyalitas para pelanggan yang selalu berbelanja bahan-bahan bangunan di gerai mereka.
"Harapan kami semua konsumen bisa menikmati belanja di Depo Bangunan disamping mendapatkan bahan bangunan yang berkualitas. Depo bangunan ini terlengkap dan termurah di Indonesia," tutupnya.
Reporter | : | |
Editor | : | Dakta Administrator |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments