Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 15/06/2015 11:01 WIB

10 Ribu Botol Miras Dimusnahkan

pemusnahan miras di Polres kabupaten Bekasi   Copy
pemusnahan miras di Polres kabupaten Bekasi Copy

CIKARANG_DAKTACOM: Sebanyak 10.320 Botol Minuman Keras hasil Razia Cipta Kondisi dimusnahkan oleh jajaran Muspida Kabupaten Bekasi.

Pemusnahan itu dilakukan di depan Mapolresta Bekasi, Senin (15/6/15). Hadir dalam kegiatan itu Wakil Bupati Bekasi Rohim Mintareja, Kapolresta Bekasi AKBP Rickynaldo Chairul dan Dandim 0509 Letkol Nurdianto.

Wakil Bupati Bekasi, Rohim Mintareja mengatakan pemusnahan tersebut dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadhan, selain itu juga merupakan hasil dari operasi cipta kondisi yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Dengan adanya pemusnahan tersebut hal ini menjadi bukti nyata bahwa jajaran Polres dan Dandim menciptakan kondisi aman di masyarakat.

Barang yang dimusnahkan itu selain ada miras oplosan, ganja seberat 20 Kilogram serta 3000 butir ekstasi.


Kapolresta Bekasi, AKBP Rickynaldo Chairul mengatakan pihaknya dalam rangka mnciptakan kondisi aman saat ramadhan melakukan patroli di titik rawan

Ia berharap kondisi aman tercipta saat bulan Ramadhan.

Pihaknya juga meminta agar seluruh lapisan masyarakat tidak usah melakukan razia dan mempercayakan keamanan ke aparat kepolisian.

Barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil kejahatan berupa curat, curas dan curanmor disita dari hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Reporter :
Editor :
- Dilihat 2123 Kali
Berita Terkait

0 Comments