Jum'at, 20/07/2018 11:57 WIB
Tolak Pemerintah Jual Aset Pertamina, Ribuan Peserta Lakukan Aksi #SelamatkanPertamina
JAKARTA, DAKTA.COM - Beredarnya surat mengenai penjualan aset Pertamina yang telah ditanda tangani oleh menteri BUMN berisi persetujuan Prinsip Aksi Korporasi untuk Mempertahankan Kondisi Keuangan PT Pertamina (Persero) per tanggal pada 29 Juni 2018 berujung aksi demo yang dilakukan ribuan karyawan pertamina pada hari ini Jumat (20/7) di Kementerian BUMN Jakarta.
Pantuan Radio Dakta hari ini, peserta aksi #SelamatkanPertamina ini berasal dari seluruh wilayah Indonesia dari sabang sampai merauke. Mereka menggunakan ikat kepala bertuliskan #SavePertamina, dan memakai pita hitam sebagai wujud solidaritas dan keprihatinan.
Salah satu Perwakilan Serikat Pekerja Pertamina dalam orasinya mengatakan, pihaknya menolak rencana Menteri BUMN, Rini Soemarno menjual aset PT Pertamina Persero ke perusahaan swasta dan asing. Menurutnya, Pemerintah harus belajar dari pengalaman masa lalu, yang telah menjual Indosat ke Asing.
Sementara itu, setelah didatangi ribuan masa dari FSPPB (Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno akhirnya menemui para peserta aksi yang sudah berkumpul di depan Kantor Kementerian BUMN sejak pagi.
Rini meminta kepada pekerja terutama peserta aksi tidak perlu resah dengan adanya surat Kementerian BUMN terkait rencana korporasi Pertamina yang salah satunya terkait penjualan aset perusahaan Migas pelat merah tersebut.
Karena, menurut Rini, dalam surat itu dikatakan, apapun yang dilakukan Manajemen Pertamina harus dilakukan secara transparan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Namun penjelasan yang disampaikan Rini dihadapan peserta aksi acap kali mendapatkan teriakan protes dan ketidak setujuan peserta.
Sampai berita ini diturunkan aksi masih berlangsung. **
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments