Nasional / Ekonomi /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 17/07/2018 08:30 WIB

Lampu Merah Utang BUMN

Anggota Komisi XI DPR RI dari FPKS Ecky Awal Mucharam
Anggota Komisi XI DPR RI dari FPKS Ecky Awal Mucharam
JAKARTA, DAKTA.COM – Anggota Komisi XI DPR-RI dari FPKS, Ecky Awal Mucharam mengungkapkan bahwa utang BUMN sudah sangat mengkhawatirkan. “Terlebih dalam kondisi Rupiah terpuruk ini keuangan BUMN dalam kondisi yang membahayakan. Utang BUMN non lembaga keuangan tercatat 59 persen dalam bentuk mata uang asing dan 53 persen dipegang asing. Beban cicilan utang dan bunganya akan sangat membebani perusahaan,” kata Ecky kepada para wartawan di Jakarta, Senin (16/7).
 
Ecky menjelaskan, menurut data BI hingga triwulan-I 2018, posisi utang BUMN non-lembaga keuangan saat ini mencapai US$47,11 miliar dan mengalami lonjakan signifikan sebesar US$7,1 miliar dalam dua tahun terakhir. Dengan menggunakan kurs hari ini maka utang BUMN non-lembaga keuangan telah mencapai Rp 677 T. Dan jika digabung dengan utang lembaga keuangan publik termasuk bank-bank BUMN yang banyak membiayai proyek infrastruktur, total nilainya sangat fantastis yaitu sebesar US$ 325,92 miliar atau Rp 4.682 T, atau bahkan lebih besar dari utang pemerintah.
 
“Lonjakan utang BUMN disebabkan oleh gencarnya pembangunan infrastruktur yang merupakan penugasan pemerintah. BUMN terpaksa harus menarik utang sebagai dana untuk ‘bisnis’ infrastruktur. Sayangnya, cash flow perusahaan relatif kurang sehat, karena munculnya mismatch antara kebutuhan pembayaran utang kepada kreditur dengan penyerataan modal dari pemerintah kepada BUMN yang bersangkutan. Selain itu tak jarang ternyata proyeksi demand nya terlalu optmistik, seperti PLN yang sekarang mengalami over capacity, atau beberapa ruas tol yang relatif sepi pengguna,” terang Ecky.
 
Akibatnya, kata dia, terjadi lonjakan rasio utang terhadap EBITDA atau pendapatan  yang menggambarkan kemampuan sebuah perusahaan dalam membayar utang. Rasio yang semakin tinggi memberi gambaran bahwa utang tumbuh lebih cepat dibandingkan pendapatan. Menurut lembaga pemeringkat S&P, dari 20 BUMN yang dianalisis, 16 BUMN memiliki rasio leverage yang terus meingkat, sedangkan rasio kecukupan arus kas melemah.
 
“Melambungnya utang semakin mengkhawatirkan, karena bukan hanya memengaruhi keuangan perusahaan tetapi juga persepsi investor. Lembaga pemeringkat dunia juga mewanti-wanti kondisi keuangan BUMN yang terlibat pada proyek-proyek penugasan pemerintah,” terang Aleg asal Kota Bogor dan Cianjur.
 
Menurutnya, Worst case scenario-nya adalah jika BUMN gagal bayar, maka pilihannya adalah rakyat harus membayar utang BUMN tersebut atau harus diprivatisasi dengan dijual kepada asing, termasuk melepas kepemilikan aset-aset BUMN yang dijadikan underlying proyek-proyek tersebut. 
 
"Tentu sebuah bencana besar jika ini terjadi. Dan skenario terburuk ini mungkin terjadi jika pemerintah terus melakukan proyek infrastruktur dengan utang tanpa manajemen risiko yang baik," tutpnya. **
 
Editor :
Sumber : Rilis Humas FPKS DPR RI
- Dilihat 8082 Kali
Berita Terkait

0 Comments