Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Senin, 16/07/2018 15:46 WIB

Ketua DPR Priharin Anggotanya Terlibat Kasus Korupsi

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo prihatin masih ada anggota dewan yang ditangkap aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul penangkapan seorang anggota parlemen terkait kasus suap berkenaan dengan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
 
"Saya sebagai Pimpinan DPR menyampaikan kesedihan dan keprihatinan masih ada anggota DPR yang kembali ditahan KPK," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/7).
 
Ia yakin tidak ada penugasan dari partai yang memicu anggotanya mencari dana di luar ketentuan.
 
"Upaya ke arah perbaikan sudah ada, dana untuk parpol mengalami peningkatan, sekitar Rp100 per suara menjadi Rp1.000 per suara," ujarnya.
 
Bambang enggan berkomentar mengenai pengaitan penangkapan ES dengan penggeledahan rumah pejabat Perusahaan Listrik Negara (PLN). Bambang yakin penyidik KPK bertindak berdasarkan bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penggeledahan guna mencari bukti-bukti.
 
KPK sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus suap terkait kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1, yakni anggota Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo. Eni diduga menerima suap dari Johannes.
 
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (13/7), KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana, yaitu uang Rp500 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan dokumen atau tanda terima uang sebesar Rp500 juta tersebut.
 
KPK menduga penerimaan uang Rp500 juta itu merupakan bagian dari komitmen bayaran 2,5 persen dari nilai proyek terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. **
Editor :
Sumber : antaranews.com
- Dilihat 5162 Kali
Berita Terkait

0 Comments