Senin, 16/07/2018 15:46 WIB
Ketua DPR Priharin Anggotanya Terlibat Kasus Korupsi
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo prihatin masih ada anggota dewan yang ditangkap aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul penangkapan seorang anggota parlemen terkait kasus suap berkenaan dengan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
"Saya sebagai Pimpinan DPR menyampaikan kesedihan dan keprihatinan masih ada anggota DPR yang kembali ditahan KPK," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/7).
Ia yakin tidak ada penugasan dari partai yang memicu anggotanya mencari dana di luar ketentuan.
"Upaya ke arah perbaikan sudah ada, dana untuk parpol mengalami peningkatan, sekitar Rp100 per suara menjadi Rp1.000 per suara," ujarnya.
Bambang enggan berkomentar mengenai pengaitan penangkapan ES dengan penggeledahan rumah pejabat Perusahaan Listrik Negara (PLN). Bambang yakin penyidik KPK bertindak berdasarkan bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penggeledahan guna mencari bukti-bukti.
KPK sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus suap terkait kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1, yakni anggota Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo. Eni diduga menerima suap dari Johannes.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (13/7), KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana, yaitu uang Rp500 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan dokumen atau tanda terima uang sebesar Rp500 juta tersebut.
KPK menduga penerimaan uang Rp500 juta itu merupakan bagian dari komitmen bayaran 2,5 persen dari nilai proyek terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. **
Editor | : | |
Sumber | : | antaranews.com |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments