Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 10/07/2018 14:45 WIB

Susno Nilai Money Politic Merupakan Kejahatan Kriminal

Diskusi Perkumpulan Gerakan Kebangsaan mengenai Kejahatan Money Politic
Diskusi Perkumpulan Gerakan Kebangsaan mengenai Kejahatan Money Politic
JAKARTA, DAKTA.COM - Mantan Kabareskrim, Susno Duadji berpendapat kejahatan money politic atau politik uang merupakan tindakan kriminal yang dapat langsung segera ditindak. 
 
Dalam acara diskusi bersama Perkumpulan Gerakan Kebangsaan mengenai Kejahatan Money Politic, Susno mengatakan jika regulasi saat ini terlalu lambat untuk dapat menindak praktek money politic.
 
"Tak perlu menunggu harus 50 persen kecamatan, satu lembar amplop pun itu sudah termasuk kejahatan. Itu sudah bukan pelanggaran Pemilu, tetapi itu sudah merupakan pelanggaran Undang-Undang Hukum Pidana tentang suap," jelas Susno di Jakrta, pada Selasa (10/7).
 
Susno menyampaikan jika hal ini dibiarkan maka akan memunculkan para pemimpin korup yang hanya ingin balik modal ketika telah menjabat. 
 
"Tidak mungkin mereka itu peduli pada warga yang memilihnya, jika sudah menang dan menjadi kepala daerah, pasti nanti dia akan sibuk mencari cara agar mengembalikan modal yang telah dikeluarkan," imbuhnya. 
 
Kejahatan money politic sejatinya kerap terjadi setiap kompetisi politik baik Pilkada, Pileg, maupun Pilpres. Namun praktek ini sering dianggap sebagai suatu hal yang biasa oleh masyarakat karena minimnya pendidikan politik yang disampaikan kepada mereka. 
 
Sistem demokrasi terbuka yang saat ini diterapkan dianggap menjadi salah satu faktor mahalnya ongkos politik dan justru malah menghasilkan pemimpin  yang lahir dari politik transaksional.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 2801 Kali
Berita Terkait

0 Comments