Jum'at, 06/07/2018 16:10 WIB
KPAD: Tik Tok Melanggar Norma Kepantasan
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir aplikasi Tik Tok karena dinilai banyak mengandung konten negatif.
Pemblokiran itu didasarkan atas banyaknya laporan dari masyarakat, pengguna aplikasi berbasis android itu dinilai banyak melanggar norma sosial. Bahkan di Kabupaten Bekasi ada oknum bidan memainkan wajah dan menggendong bayi yang baru saja dilahirkan lewat aplikasi tersebut.
Setelah diblokir ada wacana aplikasi Tik Tok akan kembali dibuka oleh Kemenkomifo, hal ini sangat disayangkan oleh Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi
Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi, Muhammad Rojak mengatakan aplikasi Tik Tok perlu ditiadakan dan diblokir penggunaanya karena mayoritas digunakan oleh anak dibawah umur dan melanggar norma kepantasan.
Selain Tik Tok, menurutnya ada banyak aplikasi yang tidak pantas sehingga Kemenkominfo harus memblokir aplikasi agar tidak diunduh oleh anak-anak.
"Dalam penggunan gadget oleh anak, orang tua harus berperan dan mampu mengawasi apa yang dilihat dan dimainkan anaknya," ujarnya, di Cikarang pada Jumat (6/7).
Menurutnya, Jika menemukan adanya konten negatif di gadget anaknya, lebih baik orang tua menghapusnya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- FajarPaper Sukseskan Panen Lele, Dukung Kemandirian Ekonomi Warga Binaan
- Di Akhir Tahun 2024, BBWM Serahkan Rumah Layak Huni untuk Mak Sarmah
- BBWM Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Rob di Utara Bekasi
- Media Gathering Pemkab Bekasi di Garut: Sinergi dan Kolaborasi untuk Pembangunan
- FajarPaper Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Ekonomi Sirkular di Kabupaten Bekasi
- Peringati Hari Pahlawan, LAZ Al-Kahfi Peduli Berikan Bantuan kepada Veteran dan Penghafal Al-Qur'an
- NikahXpress Akan Hadir di Pollux Mall Cikarang, Tawarkan Pernikahan Sah dan Instan
- Kolaborasi Pemkab Bekasi dan Lippo Cikarang (LPCK) Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan
- PT Bina Bangun Wibawa Mukti Resmikan Fasilitas Generator Oksigen Medis di Babelan
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Masjid Kedua, Wujudkan Komitmen Penyediaan Fasilitas Ibadah untuk Masyarakat
- Korean Cultural Association Cikarang Diresmikan di Distrik 1 Cikarang
- EdgeConnex Perluas Pusat Data di Lippo Cikarang Cosmopolis, Dukung Kebutuhan Cloud dan AI bagi Ekonomi Digital Indonesia
- FajarPaper Dukung Kebersihan Lingkungan Cikarang Barat dengan Bantuan Tempat Sampah dan Giat Bersih Kali
- Hariyanto Arbi Buka Gerai Kedua Flypower di Pollux Mall Cikarang
- Munaslub I IKAPEKSI Momentum Pembenahan Organisasi yang Lebih Solid
0 Comments