KUPANG, DAKTA.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (MKG) Stasiun Klimatologi Kupang mencatat kekeringan meluas di Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Hingga akhir Juni dari yang awalnya hanya ada empat kabupaten yang mengalami kekeringan ekstrem, saat ini sudah bertambah tujuh kabupaten," kata Kepala BMKG Stasiun Klimatologi Kupang Apolonarius Geru kepada Antara di Kupang, Senin (2/7).
Ia mengatakan, kekeringan ekstrem yang semula teridentifikasi terjadi di Kabupaten Lembata, Sumba Timur, Rote Ndao dan Nagekeo, sekarang juga melanda sebagian wilayah Kabupaten Belu, Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Ende, Sikka, Sumba Barat, serta Manggarai Timur.
"Walaupun terhitung ada di sejumlah kabupaten itu, tetapi (kekeringan) hanya ada di beberapa daerah dalam kabupaten yang disebutkan itu, seperti di Sumba Timur yakni di Kawanggu, Waingapu, Melolo dan beberapa daerah lainya. Ada juga di Kabupaten Manggarai Timur yakni di Lembaleda," tambahnya.
Ia menjelaskan pula bahwa hujan masih turun di daerah seperti Manggarai, namun intensitasnya hanya berkisar dari 0 hingga 50 milimeter.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTT Tini Tadeus meminta daerah yang mengalami kekeringan segera mengajukan proposal bantuan yang dibutuhkan. "Kami berharap daerah-daerah itu segera mengirimkan proposalnya, untuk pencarian anggaran," ujarnya. **
Editor | : | |
Sumber | : | antaranews.com |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments