Senin, 02/07/2018 11:12 WIB
Kenaikan BBM Non Subsidi, Membuat Masyarakat Sulit
JAKARTA, DAKTA.COM - Anggota DPR RI Komisi VII Rofi’ Munawar, memandang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Non subsidi terjadi akibat dari buruknya kondisi makro ekonomi nasional, khususnya nilai tukar rupiah terhadap dollar. Mengingat selama ini BBM yang dijual oleh PT Pertamina dengan jenis Pertalite dan Pertamax tidak disubsidi oleh Pemerintah dan mengikuti harga pasar.
“Kondisi saat ini masyarakat dihadapkan pada pilihan konsumsi BBM yang cukup berat, dikarenakan secara faktual alokasi BBM jenis premium yang semakin terbatas dan BBM non subsidi yang terus merangkak naik. Terjepit dan terhimpit dalam situasi yang sulit,” ucap Rofi’ Munawar dalam keterangan pers pada hari Senin, (2/7) di Jakarta.
Terhadap kenaikan BBM non subsidi ini Pemerintah seolah-olah tidak dapat melakukan apa-apa dan membiarkan mekanisme pasar berkerja. Padahal akibat kenaikan ini sangat berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Legislator asal Jawa Timur ini menjelaskan, kenaikan harga BBM saat ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor internal maupun eksternal. Secara eksternal harga minyak dunia dalam satu tahun terakhir mengalami kenaikan rata-rata 65-70 dollar per barel, ditambah dengan sejumlah kebijakan negara OPEC yang membatasi produksi, kebijakan politik energi AS dan kondisi geostrategis yang sangat dinamis di tingkat global. Adapun faktor internal, lebih kepada kelemahan pemerintah dalam mengendalikan nilai tukar rupiah terhadap dollar dan sistem tata niaga migas kita yang terbuka.
“OPEC sepakat memotong pasokannya sebesar 1,8 juta barel per hari guna mendorong harga minyak negara-negara produsen. Tentu saja dengan kondisi tersebut, Indonesia sebagai net importer merasakan dampak langsung dari kebijakan tersebut,” jelasnya.
Rofi' menambahkan, jika kondisi ini terus berlangsung dalam kurun waktu tertentu bukan tidak mungkin akan memicu inflasi dan menyebabkan kenaikan sejumlah harga bahan pokok. Inflasi tidak langsung berupa kenaikan tarif transportasi dan logistik yang berdampak pada naiknya harga barang.
Sebagaimana terjadi pada kenaikan sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan kenaikan harga BBM non-subsidi memicu inflasi nasional pada Maret 2018. Laju inflasi bulan lalu tercatat 0,20 persen atau naik 0,03 persen dibanding bulan sebelumnya.
“Harga BBM di evaluasi per tiga bulan, saat ini BBM non-subsidi jenis Pertamax per 1 juli 2018 naik dengan besaran yang cukup signifikan, rata-rata 600 rupiah per liter. Bahkan di sejumlah provinsi kenaikannya hingga Rp1000, seperti Provinsi Riau. Perlu ada usaha yang lebih serius dari pemerintah dalam mencermati kondisi dan trend perubahan harga minyak akhir-akhir ini,” tegasnya.
Sebagaimana diberitakan, PT Pertamina (Persero) mulai 1 Juli 2018 pukul 00.00 WIB menaikkan harga Pertamax. Kenaikan BBM non-subsidi ini berlaku di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Harga Pertamax naik Rp600 menjadi Rp9.500 per liter. Kemudian harga Pertamax Turbo naik Rp600 menjadi Rp10.700 per liter. Sedangkan harga Pertamina Dex naik Rp500 menjadi Rp10.500 per liter dan harga Dexlite naik Rp900 menjadi Rp9.000 per liter.
Editor | : | |
Sumber | : | Rofi' Munawar |
- PT Naffar Perdana Wisata Ajak Semua Travel Umroh Untuk Kerjasama Raih Keberkahan Memuliakan Tamu Allah
- LippoLand Perkuat Posisi dengan Visi, Misi, dan Logo Baru Sambut Pertumbuhan Industri Properti
- Specta Color Zumba Bersama Liza Natalia di WaterBoom Lippo Cikarang
- BPR Syariah HIK Parahyangan Raih Penghargaan Infobank Sharia Award 2024
- RUPSLB PT Lippo Cikarang Tbk Setujui Rights Issue 3 Miliar Saham untuk Pengembangan Bisnis
- CIMB Niaga Suryacipta Dipimpin Banker Muda Inspiratif Krisfian A. Hutomo
- Kurniasih Dukung Upaya Kemenaker Agar Tidak Ada PHK di Sritex
- Anggota IKAPEKSI INDONESIA Desak Penyelesaian Konflik dan Langkah Hukum terhadap Pelanggar
- LPCK Berkomitmen Menciptakan Lingkungan Asri dan Harmonis
- LPCK Terus Berinovasi Sambut Pertumbuhan Pasar Properti
- IKAPEKSI Gelar Munaslub, Pranyoto Widodo Terpilih Sebagai Ketua DPP Periode 2024-2029
- POJK Merger BPR/S, Ini Kata Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah
- Perbarindo DKI Jakarta dan Sekitarnya Gelar Rakerda. Bahas Merger BPR/S
- Peserta Tunggak Iuran, BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Dorong Manfaatkan Program Rehab
- Bank Syariah Artha Madani Raih 2 Penghargaan Tata Kelola di GRC Awards 2024
0 Comments