Jum'at, 29/06/2018 10:41 WIB
Peringati HUT ke-491, Pemprov DKI Gelar Jakarta Karnaval
JAKARTA, DAKTA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menyelenggarakan kegiatan Jakarta Karnaval dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-491 Kota Jakarta.
"Sebagai rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati HUT ke-491 Kota Jakarta, kami berencana untuk menggelar Jakarta Karnaval," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (29/6).
Rencananya, menurutnya, Jakarta Karnaval itu akan diselenggarakan pada 8 Juli 2018. Kegiatan tersebut baru digelar pada Juli mengingat HUT DKI Jakarta, yakni pada 22 Juni, masih dalam nuansa Idul Fitri.
"Tahun ini, HUT DKI Jakarta bertepatan dengan momentum Lebaran. Oleh karena itu, kegiatan atau event yang berkaitan dengan HUT DKI Jakarta justru baru akan dilaksanakan pada Juli 2018," ujar Anies.
Lebih lanjut, dia pun berharap nantinya kegiatan Jakarta Karnaval akan mendapat sambutan positif, sehingga dipadati warga, seiring dengan berakhirnya masa arus mudik dan arus balik Lebaran di Jakarta.
"Dalam kegiatan Jakarta Karnaval, kami akan menggelar panggung hiburan rakyat, pertunjukan musik dan masih banyak lagi kegiatan hiburan lainnya. Saya berharap acara itu akan meriah," tutur Anies.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati mengungkapkan kegiatan Jakarta Karnaval itu akan melintasi sepanjang Jalan Medan Merdeka Selatan menuju Jalan Medan Merdeka Barat atau setelah Patung Kuda Arjuna Wiwaha. "Nantinya, setelah sampai di pintu masuk Merdeka Barat Monas, para peserta karnaval akan masuk ke kawasan Monas untuk mengikuti kegiatan selanjutnya di panggung hiburan yang sudah disediakan oleh pihak panitia," ungkap Tinia. **
Editor | : | |
Sumber | : | antaranews.com |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments