Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 26/06/2018 11:14 WIB

Dishub Jabar Siapkan Regulasi Ambil Alih Terminal Cikarang

Terminal Cikarang
Terminal Cikarang
CIKARANG, DAKTA.COM - Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan regulasi terkait pengambilalihan kewenangan Terminal Cikarang Kabupaten Bekasi.
 
Kepala Terminal Cikarang Lukman Hakim mengatakan, mulai tahun 2018 terminal yang berlokasi di jalan Fatahilah Desa Kalijaya itu, sudah menjadi kewenangan Provinsi Jawa Barat karena statusnya telah dinaikan menjadi type B.
 
Oleh karena itu, tahap pembenahan tengah dilakukan dengan menyiapkan berbagai fasilitas bagi penumpang.
 
"Anggaran untuk operasional terminal juga masih dalam proses, regulasi berupa peraturan daerah tengah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat," ucapnya Lukman pada Selasa (26/6).
 
Lukman menambahkan, selain masih menunggu regulasi, dengan dialihkannya kewenangan itu maka Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak lagi mengambil retribusi yang ada di terminal.
 
Beberapa pegawai di Terminal Cikarang juga telah menjadi pegawai Pemprov Jawa Barat, karena dialihkannya wewenang retribusi tersebut. ** 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2237 Kali
Berita Terkait

0 Comments