Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 25/06/2018 11:42 WIB

H-2 Pilkada, Banyak Pemilih Belum Terima Formulir C6

Ilustrasi Pemilihan Pilkada serentak 2018
Ilustrasi Pemilihan Pilkada serentak 2018
TAMBUN, DAKTA.COM - Tiga hari menjelang Pilkada serentak 27 Juni 2018, banyak warga yang belum menerima formulir pemberitahuan memilih (C6) dari Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).
 
Fungsionaris DPD PKS Kabupaten Bekasi, Ayub Rohadi mengatakan bahwa sejauh ini berdasarkan informasi yang diterima banyak masyarakat khususnya pendukung pasangan Ajat-Syaikhu yang belum menerima formulir C6, hal ini diakuinya bisa menjadi kendala dalam proses pemenangan pilgub nantinya.
 
"Oleh karena itu, pendukung Sudrajat-Ahmad Syaikhu diminta aktif untuk meminta formulir C6 agar bisa memilih," ujar Ayub saat ditemui di kantor DPD PKS di Tambun Selatan, Senin (25/6).
 
Berbicara mengenai pemenangan, Ia menjelaskan partai pengusung pasangan berjargon Asyik itu telah siap dalam memenangkan Pilgub Jawa Barat, hal ini terbukti dengan banyaknya dukungan yang mengalir dari berbagai kalangan mulai dari buruh, petani, nelayan, dan sebagainya.
 
Untuk perolehan suara, Ayub yang juga merupakan ketua Fraksi PKS DPRD itu menargetkan di Kabupaten Bekasi harus memperoleh lebih dari 35 persen, karena jika sampai salah satu pasangan memperoleh suara sebanyak lebih dari 35 persen maka dipastikan akan memenangkan Pilgub Jabar.
 
Sementara itu, berdasarkan keputusan KPU dalam Pilkada serentak 2018, pemilih yang tidak mendapatkan pemberitahuan memilih, tapi terdaftar di DPT dapat menggunakan KTP El atau surat keterangan, selain itu jika warga di TPS yang belum terdata di DPT bisa memilih dengan menggunakan KTP El atau Suket pada pukul 12:00 hingga 13:00 WIB. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 3349 Kali
Berita Terkait

0 Comments