Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 24/06/2018 09:09 WIB

Jelang Pilkada, Polri Antisipasi Aksi Teror dan Politik Uang

Irjen Setyo Wasisto
Irjen Setyo Wasisto
JAKARTA, DAKTA.COM - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menembak mati dan mengamankan terduga teroris di Subang dan Depok, Jawa Barat, dalam beberapa hari terkakhir. Polri mengklaim kelompok teroris akan melakukan aksi teror saat pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 Juni 2018 mendatang.
 
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan, ancaman terorisme menjadi atensi Polri dalam mengamankan pilkada serentak. "Di dalam rencana pengamanan pilkada, ancaman teroris sudah masuk," ujarnya, Ahad (24/6).
 
Selain teroris, Polri juga memberikan perhatian khusus terhadap politik yang kerap muncul menjelang hari pelaksanaan pencoblosan atau dikenal dengan 'serangan fajar'. Setyo mengatakan, untuk mencegah hal tersebut, Polri telah membentuk Satgas Politik Uang.
 
Setyo pun meminta masyarakat berperan aktif menekan pelanggaran Pilkada. Hal ini dapat diwujudkan bila masyarakat segera melapor ke petugas terdekat bila mendapati adanya pelanggaran pilkada. 
 
"Tentang aman tidak aman itu kerja kita semua. Tugas kami Polri mengamankan tetapi masyarakat mempunyai tanggung jawab menjaga," katanya.
 
Polri di tiap daerah melalui polda-polda terkait juga telah menyiapkan rencana operasi masing-masing. Misalnya, Polda Metro Jaya, meskipun DKI Jakarta tidak melaksanakan Pilkada Serentak, tapi salah satu resor wilayah hukumnya, yakni Depok akan melaksanakan Pilkada Serentak Jawa Barat. Dalam hal ini, Polda Metro pun mengaku siap melakukan pengamanan.
 
"Tentunya sudah kami persiapkan dengan rencana operasi. Seperti depok kan ikut pemilihan Gubernur Jawa Barat, itu kita siapkan anggota di Depok," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
 
Argo pun mengimbau agar masyarakat tidak melanggar ketentuan pemilu. Mengingat, pelanggaran tersebut memiliki sanksi pidana, dan polisi akan bertindak sesuai ketentuan tersebut.
 
"Ya tentunya (imbauan) yang berkaitan dengan kegiatan pilkada tidak melanggar UU Pilkada. Karena UU pilkada ada sanksi dan pidana," pungkasnya. **
 
Editor :
Sumber : republika.co.id
- Dilihat 5201 Kali
Berita Terkait

0 Comments