Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 24/06/2018 09:33 WIB

Panwaslu dan Satpol PP Kabupaten Bekasi Lakukan Pencopotan APK

Memasuki masa tenang Panwaslu dan Satpol PP Kabupaten Bekasi melakukan pencopotan APK
Memasuki masa tenang Panwaslu dan Satpol PP Kabupaten Bekasi melakukan pencopotan APK
CIKARANG, DAKTA.COM - Panwaslu Kabupaten Bekasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pencopotan Alat Peraga Kampanye (APK) calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat di seluruh kecamatan sebelum memasuki masa tenang.
 
Komisioner Panwaslu Kabupaten Bekasi divisi penindakan Khoirudin mengatakan, memasuki masa tenang, segala bentuk alat peraga kampanye dari masing-masing calon gubernur dan wakil gubernur tidak boleh lagi terpasang, oleh karena itu pihaknya berkoordinasi dengan satpol pp untuk melakukan pencopotan.
 
"Pembersihan tidak sebatas pada banner yang terindikasi terdapat pesan ajakan memilih salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, namun juga banner yang memuat gambar atau pesan dari partai politik dan calon legislatif 2019 mendatang," kata Khoirudin, Ahad (24/6).
 
Sebelumnya, pihaknya telah berkordinasi dengan seluruh partai politik, tim sukses, untuk turut serta dalam penertiban alat peraga agar dapat di turunkan sebelum hari tenang.
 
"Dengan memasuki masa tenang, seluruh tim sukses maupun calon dilarang lagi berkampanye, panwaslu juga akan tetap melakukan pantauan potensi pelanggaran saat masa tenang hingga proses pencoblosan di tanggal 27 Juni mendatang," ucapnya.
 
Sementara itu, kasi Pengamanan dan Penertiban Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ricardo Sijabat mengatakan dalam penertiban alat peraga kampanye itu ada 115 personil yang dilibatkan, dimana masing-masing 5 personil melakukan penertiban di 23 kecamatan.
 
"Dalam penertibannya, satpol pp dibantu oleh panwascam di masing-masing kecamatan," ujar  Ricardo. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2590 Kali
Berita Terkait

0 Comments