Jum'at, 22/06/2018 14:12 WIB
Cagub Jabar Wajib Serahkan LPPDK Paling Lambat 24 Juni
BANDUNG, DAKTA.COM - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat menetapkan 24 Juni 2018 sebagai batas akhir penyampaian Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) seluruh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur peserta pemilihan kepala daerah 2018.
"Jika tidak tepat waktu, pasangan calon bisa dikenai sanksi administratif, dan bahkan pembatalan sebagai pasangan calon sesuai ketentuan PKPU Nomor 5 Tahun 2017 tentang LPPKD," kata Komisioner KPU Jawa Barat Agus Rustandi dalam Rapat Koordinasi Persiapan LPPKD di Aula Setia Permana Jalan Garut No 11 Bandung, Jumat (22/6).
"KPU Jawa Barat akan menerima laporan tersebut hingga tanggal 24 Juni pukul 08.00 sampai pukul 18.00," imbuhnya.
Agus juga mengingatkan kewajiban tim sukses memperhatikan batasan sumbangan baik perorangan maupun badan hukum swasta atau kelompok dan partai politik. "Jangan sampai ada penyumbang lebih dari batasan yang ditentukan. Ini akan berakibat fatal karena bisa dipidana atau dibatalkan sebagai pasangan calon," ujarnya
"Kelebihan sumbangan harus disetorkan ke kas negara," lanjutnya.
Agus pun mengingatkan tugas tim sukses calon gubernur dan wakil gubernur untuk mengidentifikasi pemberi sumbangan yang tidak jelas identitasnya, misalnya tanpa KTP, NPWP, atau alamat.
Ia menjelaskan pula bahwa KPU Jawa Barat sudah menunjuk empat Kantor Akuntan Publik (KAP), dua dari Jakarta dan dua dari Bandung, untuk mengaudit LPPDK pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
"Mereka akan diundi untuk mengaudit empat LPPKD setiap pasangan calon tanggal 25 Juni," ucapnya.
Agus juga mengingatkan tim sukses pasangan calon untuk lebih proaktif berkonsultasi dengan KPU mengenai LPPDK pasangan sebelum 24 Juni.
Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat 2018 diikuti pasangan Ridwan Kamil dan Uu Rhuzanul Ulum yang diusung Partai NasDem, PKB, PPP dan Partai Hanura; Deddy Mizwar dan Dedi Mulyadi yang didukung Partai Golkar dan Demokrat; Sudrajat dan Ahmad Syaikhu yang diusung Partai Gerindra, PKS dan PAN; serta Tubagus Hasanuddin dan Anton Charliyan yang maju dengan dukungan PDIP. **
Editor | : | |
Sumber | : | a |
- Pasangan Heri - Sholihin Komitmen Bangun Perubahan Untuk Kota Bekasi
- Setia Prabowo: Bersyukur Jika Romo Syafi’i Terpilih di Kabinet Zaken Prabowo
- Pasangan Heri - Sholihin Deklarasi Maju Pilkada Bekasi, Ini Janjinya
- Din Syamsuddin Rencanakan Aksi Besar dengan Dukungan TNI untuk Bela Palestina
- Peringati HUT Golkar ke 59 DPD Golkar Kota Bekasi Ajak Para Kader dan Simpatisan Bershalawat
- PKS Kota Bekasi Sesalkan Sikap Pemkot Batalkan Penggunaan Stadion Patriot
- Resmi Gabung PPP, Sandiaga Ngaku Ikhlas Jika tak Diusung Jadi Bakal Cawapres
- Buntut Gibran-Prabowo, PDIP Atur Kader Kepala Daerah Terima Tamu
- Dukung Prabowo, Jokowi Pressure Megawati?
- Maksimal Perjuangkan Aspirasi, Anggota Dewan Ushtuchri Tuai Pujian Konstituen
- Jokowi: Menteri Nasdem Bisa Direshuffle
- Jokowi Tidak Akan Dukung Prabowo
- Warga Jabar Puas Pada Kinerja Ridwan Kamil
- Dewan Mahfudz Abdurrahman Berbagi 10 Ribu Bingkisan Lebaran
- Jika Pemilu Ditunda, Aktivis 98 Siapkan Pemerintahan Transisi
0 Comments