Kamis, 21/06/2018 09:03 WIB
Anies-Sandi Gelar Halal Bihalal dengan Pegawai di Balai Kota
JAKARTA, DAKTA.COM - Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, menggelar acara halal bihalal di Ruang Fatahillah, Balai Kota, Jakarta. Halal bihalal ini diikuti seluruh pegawai Pemprov, termasuk eselon II dan III.
Acara dimulai pada Kamis (21/6/2018) pukul 08.00 WIB. Anies-Sandi ditemani istri, Fery Farhati dan Nur Asia. Terlihat juga ibunda Sandi, Mien Uno, dikutip dari detikcom.
Seluruh kepala dinas juga hadir. Begitu juga seluruh wali kota dari 5 wilayah DKI, yakni Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede, Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana, Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi, Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi, dan Wali Kota Jakarta Utara Husen Murad.
Di dalam ruangan, tampak antrean pegawai Pemprov yang hendak bersalaman dengan Anies-Sandi. Antrean itu mengular sampai pendopo Balai Kota.
Setelah bersalaman dengan Anies-Sandi, pegawai Pemprov lainnya berkumpul di Balairung, Balai Kota. Mereka juga bersalaman antarsesama. **
Editor | : | |
Sumber | : | Detik.com |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments