Senin, 18/06/2018 13:55 WIB
Mochamad Iriawan Resmi Dilantikan Jadi Penjabat Gubernur Jabar
BANDUNG, DAKTA.COM - Perwira Tinggi Polri yang juga Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional Komjen Mochamad Iriawan resmi dilantikan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat. Ia menggantikan Ahmad Heryawan yang masa jabatannya sebagai gubernur Jawa Barat habis pada 13 Juni 2018.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, di Gedung Merdeka Bandung, Senin (18/6).
Pelantikan M Iriawan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Indonesia Nomor 106/P Tahun 2018 tentang Pengesahan Pemberhentian Dengan Hormat Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Masa Jabatan Tahun 2013-2018 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Jawa Barat.
"Sebelum saya mengambil sumpah jabatan, apakah saudara Komjen Pol Mochammad Iriawan bersedia dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat," kata Mendagri Tjahjo kepada Iriawan di atas mimbar Gedung Merdeka Bandung.
"Siap," ujar M Iriawan yang mengenakan pakaian dinas upacara berwarna putih.
Pelantikan M Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat ini disaksikan juga oleh Gubernur Jawa Barat dua periode 2008-2013 dan 2013-2018 Ahmad Heryawan dan Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari dan kepala OPD di lingkungan Pemprov Jawa Barat. Hingga pukul 10.25 WIB acara pelantikan Penjabat Gubernur Jawa Barat di Gedung Merdeka Bandung masih berlangsung.
Editor | : | |
Sumber | : | antaranews.com |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments