Ahad, 17/06/2018 17:00 WIB
Bamsoet: SP3 Kasus Habib Rizieq Cerminkan Kemurnian Hukum
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi keputusan Polri menghentikan penyidikan kasus chat berkonten pornografi yang sempat melibatkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Dengan terbitnya SP3 kasus ini, ia berharap suasana di dalam negeri semakin teduh dan kondusif.
"Keputusan Polri meng-SP3 kasus ini mencerminkan kemurnian penegakan hukum. Dengan begitu, Polri telah memastikan bahwa Habib Rizieq tidak bermasalah dengan hukum. Para pendukung dan simpatisan Habib Rizieq diharapkan bisa menerima keputusan Polri ini dengan legowo dan bijaksana," kata Bamsoet, Ahad (17/6).
Bamsoet menganggap kasus chat Rizieq Shihab telah menjadi perhatian dan menimbulkan pro-kontra di tengah masyarakat. Selain itu kejelasan tentang konstruksi kasus ini sudah lama ditunggu masyarakat. Namun, selama itu pula alat bukti yang diperlukan tak kunjung ditemukan.
"Karena itu, pimpinan DPR bisa memahami sikap dan pendirian FPI yang telah berulangkali meminta polisi menghentikan kasus ini," ujarnya.
Ia menilai keputusan Polisi mengeluarkan SP3 tersebut patut disyukuri dan diharapkan bisa mengakhiri pro-kontra yang telah berlangsung selama ini. Dengan berakhirnya pro-kontra kasus ini ia berharap suasana yang semakin teduh dan kondusif bisa tercipta di tengah masyarakat. **
Editor | : | |
Sumber | : | republika.co.id |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments