Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 17/06/2018 17:00 WIB

Bamsoet: SP3 Kasus Habib Rizieq Cerminkan Kemurnian Hukum

Bambang Soesatyo, Ketua DPR RI
Bambang Soesatyo, Ketua DPR RI
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi keputusan Polri menghentikan penyidikan kasus chat berkonten pornografi yang sempat melibatkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Dengan terbitnya SP3 kasus ini, ia berharap suasana di dalam negeri semakin teduh dan kondusif.
 
"Keputusan Polri meng-SP3 kasus ini mencerminkan kemurnian penegakan hukum. Dengan begitu, Polri telah memastikan bahwa Habib Rizieq tidak bermasalah dengan hukum. Para pendukung dan simpatisan Habib Rizieq diharapkan bisa menerima keputusan Polri ini dengan legowo dan bijaksana," kata Bamsoet, Ahad (17/6).
 
Bamsoet menganggap kasus chat Rizieq Shihab telah menjadi perhatian dan menimbulkan pro-kontra di tengah masyarakat. Selain itu kejelasan tentang konstruksi kasus ini sudah lama ditunggu masyarakat. Namun, selama itu pula alat bukti yang diperlukan tak kunjung ditemukan.
 
"Karena itu, pimpinan DPR bisa memahami sikap dan pendirian FPI yang telah berulangkali meminta polisi menghentikan kasus ini," ujarnya.
 
Ia menilai keputusan Polisi mengeluarkan SP3 tersebut patut disyukuri dan diharapkan bisa mengakhiri pro-kontra yang telah berlangsung selama ini. Dengan berakhirnya pro-kontra kasus ini ia berharap suasana yang semakin teduh dan kondusif bisa tercipta di tengah masyarakat. **
Editor :
Sumber : republika.co.id
- Dilihat 4705 Kali
Berita Terkait

0 Comments