Nasional /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 12/06/2018 17:00 WIB

ILUNI UI Minta Isu Kampus Terpapar Radikalisme Dihentikan

Anggota pengurus ILUNI UI
Anggota pengurus ILUNI UI
JAKARTA, DAKTA.COM - Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) meminta semua pihak baik dari kalangan pemerintah, perguruan tinggi maupun lembaga swadaya masyarakat untuk menahan diri dan tidak mudah mengeluarkan pernyataan mengkaitkan suatu kampus perguruan tinggi dengan radikalisme sampai ada definisi yang jelas dan terukur. Karena itu, sebaiknya poster maupun meme di media sosial atau di media massa yang menyebutkan adanya tujuh kampus perguruan tinggi negeri ternama terpapar faham radikalisme segera dihentikan. Jika perlu pelaku penyebarannya dapat diproses secara hukum karena mencemarkan nama baik perguruan tinggi negeri itu sendiri. Sebaliknya Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) segera memberikan klarifikasi atas informasi tersebut agar masyarakat tidak resah dan tidak saling curiga.
 
“Informasi yang menyebutkan tujuh kampus terpapar radikalisme adalah suatu hal serius. Pernyataan tersebut dapat menimbulkan dampak sosial yang meresahkan masyarakat kampus perguruan tinggi tersebut termasuk para keluarga mahasiswa, keluarga dosen alumninya maupun masyarakat di luar kampus. Organisasi-organisasi, kelompok-kelompok yang ada di lingkungan kampus bisa menjadi saling curiga, sementara pimpinan perguruan tinggi mulai dari rektor hingga dekan dan ketua jurusan menjadi repot untuk memberikan klarifikasi ke berbagai pihak,” papar Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Indonesia, Ahad (10/6) di Jakarta. Arief menyampaikan hal tersebut menjawab pertanyaan Pers berkaitan dengan isu yang beredar yang menyebutkan adanya tujuh perguruan tinggi negeri terpapar paham radikalisme. Saat itu Arief Budhy Hardono didampingi Sekretaris Jenderal ILUNI UI Andre Rahadian, dan para ketua ILUNI UI antara lain Eman Sulaeman Nasim serta Tomy Suryatama.
 
Menurut Arief Budhy Hardono, sebelum seseorang atau suatu lembaga melontarkan tuduhan terhadap satu atau beberapa kampus, sebaiknya, orang maupun lembaga tersebut duduk bersama dengan pihak kampus untuk mendefinisikan terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan radikalisme dan ukuran-ukuran yang jelas. Bila belum ada definsi yang jelas, fakta yang kuat dan data yang terukur, hendaknya semua pihak berhati-hati dan menahan diri untuk melontarkan pernyataan ke media dan masyarakat terkait kampus perguruan tinggi dan radikalisme, apalagi di masyarakat saat ini berkembang bahwa radikalisme erat dikaitkan dengan terorisme.
 
Lebih lanjut Arif menjelaskan, selama ini di lingkungan Kampus Universitas Indonesia (UI) baik di Depok maupun Salemba Jakarta, kehidupan sosial, sikap toleransi antar pemeluk agama di kalangan mahasiswa, dosen, dan alumninya berjalan sangat baik. Tidak pernah terdengar adanya konflik, apalagi yang melibatkan kekerasan, antara mahasiswa, dosen maupun alumni dikarenakan perbedaan agama, kepercayaan dan paham. Semuanya guyub dan saling menghormati.
 
“Demikian juga dengan kegiatan di masjid dan musholla kampus baik yang di Depok maupun di Salemba, berjalan sangat terbuka dan inklusif. Mahasiswa dan dosen datang ke masjid selain menjalankan ibadah sholat, diskusi juga untuk memperdalam pengetahuan agama. Tidak sedikit mahasiswa yang usai sholat duduk di masjid untuk kembali membaca atau mengulang mata kuliah yang diajarkan di kelas-kelas,“ jelas Arief Budhy Hardono.  
 
Ditambahkan oleh Eman Sulaeman Nasim, dosen dan alumni Universitas Indonesia juga banyak berperan baik di lembaga pemerintahan, legislatif, yudikatif, organisasi masyarakat, lembaga-lembaga swadaya masyarakat untuk terus membangun sistem politik, demokrasi yang sehat, baik dalam kerangka Pancasila, dan NKRI. Sedangkan mahasiswanya, selain mengukir prestasi di bidang pengembangan ilmu pengetahuan baik di tingkat nasional maupun dunia yang mengharumkan nama baik bangsa dan negara Republik Indonesia.
 
“Karena itu, tuduhan bahwa kampus kami, Universitas Indonesia, terpapar radikalisme sangat mengagetkan dan membuat banyak dari kami tersinggung. Sekiranya ada faham-faham atau ideologi tertentu yang dianggap membahayakan keutuhan bangsa dan negara di masa kini maupun masa depan yang berpotensi berkembang di kampus, maka sebaiknya aparat pemerintah seperti BNPT, Polri, Kementrian Dikti serta Densus 88 berkoordinasi dengan pimpinan perguruan tinggi, untuk mengambil langkah pengamanan dan pencegahannya dalam operasi senyap. Tidak perlu digembar-gemborkan yang membuat suasana gaduh dan saling curiga,” kata Ketua ILUNI UI Eman Sulaeman Nasim.
 
Di tempat yang sama, Sekjen ILUNI UI Andre Rahadian menyebutkan hingga saat ini belum pernah ada data dan fakta yang disampaikan sebagai dasar untuk menyatakan adanya paham radikal yang membahayakan negara berkembang di kampus Universitas Indonesia (UI). Untuk itu, Andre Rahadian mengimbau para pimpinan maupun aparat lembaga pemerintahan untuk tidak mudah melontarkan statement atau tuduhan kepada publik yang dapat memojokkan atau berpotensi merusak nama baik kampus pergurusan tinggi tertentu tanpa disertai dengan bukti dan fakta yang akurat.
 
“Harus ada kesepahaman soal apa yang dimaksud faham atau gerakan radikal ini, terutama dilingkungan kampus dimana kebebasan mimbar akademik adalah hal yang sangat penting dijaga. Kalau aparat dan pimpinan lembaga berwenang sudah memiliki data dan fakta yang kuat dan akurat soal adanya faham atau gerakan radikal yang tidak sesuai atau bertentangan dengan Pancasila dan NKRI , bersikaplah seperti seorang pengayom. Panggil pimpinan perguruan tinggi dan fakultasnya. Lakukan koordinasi untuk pencegahan dan pengamanannya. Sebelum adanya kesepahaman definisi soal radikalisme, pernyataan seperti yang dilakukan saat ini justru bisa dimanfaatkan pihak tertentu, digoreng untuk kepentigan politik, sehingga menimbulkan efek saling curiga. Dilihat dari efektifitas pemberantasan terorisme, kami berpendapat pernyataan terbuka ke masyarakat tentang kampus-kampus terpapar radikalisme di kampus tidak banyak manfaatnya, bahkan cenderung kontra produktif, karena terorisme dilakukan oleh sel-sel senyap yang justru bisa semakin susah teridentifikasi dengan pendekatan model gaduh yang menimbulkan saling curiga seperti ini,” papar Andre Rahadian
 
Tomy Suryatama salah satu ketua di ILUNI Ui dalam wawancaranya dengan media baru-baru ini menyatakan bahwa dialog berbasis keilmuan antar pemerintah, wakil-wakil rakyat dan akademisi dalam bingkai Pancasila dan NKRI perlu dilakukan secara terus menerus untuk membangun rasa percaya antar stakeholders terkait isu radikalisme ini. 
 
"Kecenderungan untuk melakukan pengkotak-kotakan antar kelompok masyarakat dengan framing anti Pancasila, anti Agama dan isu-isu primordial lain demi kepentingan menarik massa dan perebutan kekuasaan semakin kuat di tahun-tahun politik ini. Hal ini sangat berbahaya, meningkatkan ketegangan dan dapat memicu konflik horisontal yang bisa meyuburkan bibit-bibit terorisme. ILUNI UI sudah berulang kali menyampaikan himbauan agar para pimpinan bangsa dan elite politik untuk berpikir panjang dan berhati-hati dalam memberi pernyataan dan mengangkat isu yang dapat menimbulkan perpecahan demi kepentingan yang jauh lebih besar, persatuan bangsa dan kemajuan NKRI," ucapnya. **
Editor :
Sumber : ILUNI UI
- Dilihat 1059 Kali
Berita Terkait

0 Comments